LINGGA – Menyusul pemberitaan mengenai dugaan permintaan uang dalam proses bongkar muat komoditas bawang di Pelabuhan Jagoh, seorang pihak yang namanya ikut disebut memberikan klarifikasi atas perannya dalam kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta atau menetapkan nominal uang kepada pihak ekspedisi.
Menurut keterangan yang disampaikan, ia hanya hadir di lokasi untuk membantu seorang mediator berinisial AN, yang saat itu ditunjuk langsung oleh pihak ekspedisi sebagai perantara dalam menyelesaikan kendala administrasi di pelabuhan.
“Saya tidak dalam kapasitas mengambil keputusan. Saat itu saya hanya membantu AN, yang memang diminta oleh pihak ekspedisi untuk menjadi penghubung antara mereka dan petugas pemeriksaan,” jelasnya, Minggu (14/9/2025).
Ia menambahkan bahwa keterlibatannya sebatas menyampaikan informasi dari pihak terkait kepada ekspedisi, tanpa adanya permintaan, negosiasi, ataupun pengambilan uang secara langsung.
“Saya bukan pihak yang memulai atau menetapkan nominal apa pun. Saya hanya menyampaikan apa yang saya dengar kepada pihak ekspedisi, itu pun melalui AN,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa situasi di pelabuhan saat itu memang cukup rumit, karena adanya ketidaksesuaian dokumen karantina yang menyebabkan muatan tidak bisa langsung keluar.
“Saya memahami kalau pihak ekspedisi kecewa, tapi penting bagi saya untuk meluruskan bahwa saya tidak pernah terlibat dalam penentuan imbalan atau pungutan,” tambahnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai situasi yang terjadi di lapangan, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang berlarut.
“Saya terbuka jika ada pihak yang ingin meminta keterangan lebih lanjut. Bagi saya, yang terpenting adalah menjaga komunikasi yang baik dan tetap menghormati proses yang berjalan,” pungkasnya.
Diharapkan, semua pihak dapat menempuh penyelesaian secara terbuka dan proporsional, guna menjaga kelancaran distribusi dan kepercayaan publik.
( Adhe Bakong)