LINGGA – Aroma tak sedap kembali menyelimuti aktivitas bongkar muat di Pelabuhan RoRo Jagoh, Singkep Barat. Sejumlah pelaku ekspedisi rute Batam–Dabo mengungkap adanya dugaan kuat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap pengiriman bawang legal yang mereka bawa, Rabu (10/9/2025).
Komoditas bawang yang dikirim dari Batam tersebut sudah dinyatakan boleh dan telah mengantongi rekomendasi dari Disprindagkop Lingga. Namun, setibanya di Jagoh, muatan bahan pokok itu justru ditahan, dengan dalih tidak memiliki dokumen karantina.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, barang kami tidak diizinkan keluar pelabuhan. Baru setelah ada negosiasi yang berujung pada permintaan uang Rp18 juta oleh oknum polisi, proses pelepasan mulai dibuka,” ungkap pengurus ekspedisi berinisial YP, Minggu (14/9/2025).
YP menambahkan, dari total permintaan tersebut, uang sebesar Rp9 juta telah diserahkan secara tunai oleh perwakilan pedagang kepada perwakilan oknum polisi yang meminta, sebagai syarat tidak resmi agar muatan dilepas.
“Kami tidak sedang menyelundupkan narkoba atau barang ilegal. Ini bawang komoditas pokok masyarakat Lingga.Kami sudah mengantongi rekomendasi dari Pemkab Lingga melalui Disperindagkop, dan bahkan Disperindag Lingga sudah menyatakan bahwa bawang ini dibolehkan dan dibutuhkan masyarakat,” ujar YP dengan nada geram.
Ia menyayangkan tindakan aparat yang terkesan bermain-main dengan hukum. Jika memang dokumen bawang dianggap tidak lengkap, seharusnya keberangkatan sudah dicegah sejak di Batam, bukan baru ditahan di pelabuhan tujuan setelah pengiriman berjalan.
“Kami bekerja secara sah dan terbuka. Tapi diperlakukan seperti penjahat. Ini mencoreng citra kepolisian. Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, hukum tidak akan lagi dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini langsung menjadi buah bibir di kalangan pelaku logistik dan pedagang lokal. Mereka mengecam keras dugaan pungli tersebut, yang dinilai mengganggu distribusi bahan pokok, membuka ruang permainan harga, dan menyulitkan akses kebutuhan sehari-hari di wilayah kepulauan seperti Lingga.
“Kami berharap institusi kepolisian tidak menutup mata. Jangan biarkan oknum di dalamnya mempermainkan hukum demi keuntungan pribadi. Ini bukan sekadar urusan uang, ini soal keadilan dan hak kami sebagai warga negara,” pungkas YP.
(Adhe Bakong)