Tanjungpinang – Seluruh Fraksi di DPRD Kepri menyetujui nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda) APBD Kepri Tahun 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
Persetujuan tersebut disampaikan Fraksi fraksi DPRD Kepri melalui pandangan umum dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kepri Dompak, Jumat 22 Agustus 2025.
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari Ansar didampingi Wakil Ketua Bachtiar serta seluruh anggota DPRD Kepri lainnya.
Mewakili pemerintah, Wakil Gubuernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Dalam penyampaiannya, juru bicara Fraksi Partai Gerindra Capt Luther Jansen mengatakan seluruh Fraksi Partai Gerindra DPRD Kepri mendukung dan mendorong percepatan pembahasan kelanjutan Nota Keuangan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepri tahun 2025.
“Secara prinsipnya kami menyetujui nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kepri tahun 2025 untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya” jelas Luther.
Sama halnya dengan Fraksi Gerindra, juru bicara Fraksi Nasdem, Suhadi mengatakan bahwa seluruh Fraksi Nasdem juga menyatakan setuju.
“Seluruh Fraksi Nasdem menyetujui dan mendorong percepatan pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan tahun 2025 untuk dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar H Suhadi.
Tak hanya kedua Fraksi tersebut, seluruh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri juga mengatakan menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kepri tahun 2025 ini.
Untuk selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan pembahasan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umumum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Provinsi Kepri tahun 2025.



