Meriahkan HUT ke-80, Mulai Besok Pasang Bendera Merah Putih

Bendera Merah Mutih, (foto: istimewa).

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Surat ini disampaikan untuk seluruh menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah. Kewajiban mengibarkan bendera merah putih secara serentak selama bulan Agustus.

Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk pimpinan kembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Kemudian, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga non-struktural, kepala perwakilan RI di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

baca juga : Pemerintah Resmi Meluncurkan Logo dan Tema HUT ke 80 RI 2025

Berikut instruksi lengkap Mensesneg dalam surat edaran tersebut:

1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/lbu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025.

4. Menyelenggarakan kegiatan yang tidak hanya bersifat simbolis, namun juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah. Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif akan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorong konstribusi nyata bagi kemajuan bangsa.