Kurangi Overkapasitas, 34 WBP Lapas Batam Dipindahkan ke Lapas Dabo Singkep

Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep pada Kamis 24 Juli 2025. (Foto: istimewa).

BATAM – Sebanyak 34 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam dipindahkan ke Lapas Kelas III Dabo Singkep pada Kamis 24 Juli 2025.

Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah mengatasi overkapasitas serta mengoptimalkan program pembinaan bagi para narapidana. Proses pemindahan dilakukan melalui jalur laut dengan pengawalan ketat dari petugas gabungan Lapas dan aparat Kepolisian Resor (Polres) Lingga.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari kerja sama antar lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau.

“Selain untuk mengurangi kelebihan kapasitas, pemindahan ini bertujuan agar program pembinaan dapat berjalan lebih maksimal. Ini merupakan bagian dari koordinasi rutin antara Lapas Batam dan Lapas Dabo Singkep,” ujarnya.

Yugo juga berharap agar para warga binaan yang dipindahkan bisa beradaptasi dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan WBP lainnya di Lapas Dabo Singkep.

Pemindahan seperti ini bukan kali pertama dilakukan, mengingat Lapas Kelas IIA Batam kerap mengalami lonjakan jumlah narapidana yang melebihi daya tampung.