Pengusaha Properti Keluhkan Urusan Pertanahan di BPN Bintan, Kadin Desak Percepatan Pelayanan

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bintan, Hasriawady

Bintan – Proses pengurusan pertanahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bintan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pengusaha properti menyampaikan keluhan atas lambannya birokrasi dan kurangnya kepastian dalam pengurusan sertifikat lahan. Salah satunya datang dari pengusaha properti lokal, Bambang, yang merasa terhambat dalam pengembangan proyeknya akibat berlarut-larutnya proses administrasi di BPN.

“Kami sudah mengikuti semua prosedur dan melengkapi dokumen, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sangat mengganggu rencana investasi dan juga menciptakan ketidakpastian bagi para mitra kami,” ungkap Bambang saat ditemui di Tanjung Uban, Senin (14/7).

Menanggapi persoalan ini, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bintan, Hasriawady, angkat bicara. Ia menyatakan prihatin dan mendorong agar BPN Bintan segera melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan.

“Kami dari Kadin sudah menerima beberapa laporan dari pelaku usaha, khususnya di sektor properti. Kami minta agar BPN bisa lebih terbuka dan proaktif dalam mendampingi pengusaha, bukan justru menjadi penghambat,” tegas Hasriawady.

Ia menambahkan bahwa Kadin siap memfasilitasi dialog antara pengusaha dengan pihak BPN untuk mencari solusi bersama dan membangun iklim investasi yang sehat di Bintan.

“Bintan ini daerah strategis, jangan sampai potensi besar ini hilang hanya karena masalah teknis dan administratif yang bisa sebenarnya dibenahi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Bintan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan para pengusaha tersebut.