HukRim  

Direskrimsus Polda Kepri, Jadwalkan Pemeriksaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Batam – Direskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi menyiapkan pemerikaaan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, terkait kasus perekrutan tenaga honorer fiktif di Sekretariat DPRD Kepri. Surat pemanggilan terhadap Ansar sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain.

Kombes Nasriadi, Jumat (15/12/2023), mengungkapkan, penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan menjadi saksi terkait terkait dugaan perekrutan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri. “Namun gubernur meminta penjadwalan ulang karena tengah melakukan kegiatan,” ujar Nasriadi.

Disebutkan, Ansar akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait surat edaran yang dikeluarkan. Ansar juga akan dimintai keterangan terkait pengawasan dan sosialisasi surat edaran tersebut.

“Gubernur Kepri dipanggil untuk diminta keterangan tentang surat edaran yang dikeluarkan serta bagaimana sosialisasi dan pengawasan terhadap edaran perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri,” ujarnya.

Selain akan dimintai keterangan terkait surat edaran yang dikeluarkan, juga terkait pengawasan dan sosialisasi surat edaran itu. Nasriadi menjelaskan terkait perekrutan honorer di lingkungan pemerintahan diatur dalam SK Kemendagri Nomor 1814 tertanggal 10 Januari 2013.

Gubernur Kepri juga diketahui mengeluarkan dua surat edaran terkait perekrutan honorer di lingkungan Pemprov Kepri yakni di tahun 2021 dan tahun 2023.

“Ada surat keputusan Kemendagri terkait honorer. Surat Edaran Gubernur Kepri tahun 2021 tentang honorer dan surat edaran Gubernur Kepri perekrutan honorer di Pemprov Kepri setelah kasus ini kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah diperiksa 234 orang saksi dalam kasus tersebut. Diman, 219 orang adalah THL yang terdaftar. Kemudian 10 orang dari Setwan, tiga orang dari Pemprov Kepri, dua dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Masih penyelidikan. Jika hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah bukti nantinya akan digelar perkara, apakah bisa naik ke tahap selanjutnya atau tidak. Kami juga masih akan meminta beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan,” imbuhnya.***