Kinerja Industri Jasa Keuangan Kepri Tumbuh Positif September 2023

Batam – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau (KOJK Kepri) menilai, kondisi Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hingga September 2023, kondisi tetap stabil dengan mencatatkan pertumbuhan positif. Kemudian, likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga di tengah kinerja perekonomian nasional yang relatif stabil.

Kepala Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rony Ukurta Barus, Kamis (7/12/2023) mengatakan, kinerja industri perbankan di Provinsi Kepri tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. Begitu pula industri pasar modal yang tumbuh pesat dari sisi pertambahan investor. Sementara industri keuangan non-bank di Provinsi Kepri juga meningkat tercermin dari pertumbuhan pembiayaan.

“Kantor OJK Provinsi Kepri juga terus melakukan sejumlah program kerja dan aktifitas untuk terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta pelindungan konsumen,” ungkap Rony.

Pada posisi September 2023, aset bank umum di Kepulauan Riau secara ytd tumbuh sebesar 13,31 persen dan secara yoy tercatat tumbuh 15,56 persen menjadi Rp120,16 triliun (September 2022: Rp103,99 triliun). Pertumbuhan aset bank umum di Kepulauan Riau melampaui pertumbuhan aset bank umum yoy secara nasional yaitu sebesar 7,13 persen. 

“Penyaluran kredit bank umum di Kepulauan Riau posisi September 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 8,89 persen yoy menjadi Rp48,56 triliun. Pada September 2022 Rp45,72 triliun, begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mengalami pertumbuhan positif dengan tumbuh sebesar 15,81 persen yoy menjadi Rp82,32 triliun (September 2022: Rp75,64 triliun),” bebernya.

Disebutkan, pertumbuhan penyaluran kredit dan DPK di Kepulauan Riau posisi September 2023 juga tumbuh di atas pertumbuhan nasional yang mencapai 8,96 persen dan 6,54 persen. Namun, pertumbuhan dari intermediasi bank umum sedikit menurun, terlihat dari meningkatnya tingkat risiko kredit.

“Di mana Non Performing Loan (NPL) bank umum posisi September 2023 sebesar 4,26 persen, meningkat dari posisi September 2022 yaitu sebesar 1,91 persen,” imbuhnya.

Menurutnya, aset BPR/S di Kepulauan Riau posisi September 2023, tercatat tumbuh 19,71 persen menjadi Rp9,90 triliun (September 2022: Rp8,27 triliun). Pertumbuhan aset BPR/S tersebut ditopang dari pertumbuhan kredit sebesar 21,75 persen, menjadi Rp7,37 triliun (September 2022: Rp6,06 triliun) dan pertumbuhan DPK sebesar 31,10 persen menjadi Rp7,94 triliun (September 2022: Rp6,65 triliun).

“Namun demikian, terdapat peningkatan tingkat risiko kredit BPR/S di Kepulauan Riau, di mana NPL/NPF masih tercatat sebesar 5,37 persen (September 2022: 5,3 persen),” imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan, peningkatan NPL/NPF BPR/BPRS di Kepulauan Riau antara lain disebabkan adanya penyesuaian kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, sehingga BPR/S melakukan asesmen terhadap debitur terdampak Covid-19 terkait keberlanjutan pemberian restrukturisasi atau dilakukan penetapan kualitas kredit secara normal mengacu POJK Kualitas Aktiva Produktif dan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) BPR. 

“Terkait hal tersebut, KOJK Kepri secara intensif akan melakukan pemantauan untuk memastikan perbaikan NPL/NPF BPR/BPRS di Kepulauan Riau,” imbuh Rony.***