Kesadaran warga atas kebutuhan terhadap BPJS Kesehatan, semakin tinggi. Menyadari penting JKN-KIS sebagai produk BPJS Kesehatan, peserta mandiri terus meningkat. Tidak sedikit, pekerja di Batam, mendaftarkan orang tua dikampung halaman, jadi peserta mandiri.
Laporan, Martua P Butarbutar, Batam
Menggunakan kursi roda, Heddi (71) memasuki Rumah Sakit (RS) Elisabeth, Batam Centre, Batam. Dia ditemani dan dibantu, besannya, Nurdiana (65) dan menantunya, Netti. Heddi sendiri baru dua hari tiba dari Toba, Sumut di Batam, untuk menjalani pengobatan.
Di RS Elisabeth, Heddi menjalani pemeriksaan. Juga menyerahkan rekomendasi dokter tempat berobat sehari sebelumnya di Batam. Saat registrasi untuk rawat inap, petugas rumah sakit sempat menanyakan, asuransi kesehatan yang dimiliki.
Alasan petugas menanyakan ketersediaan asuransi kesehatan, karena biaya rawat inap, dengan penyakit yang diderita calon pasien, tergolong mahal. Heddi, didiagnosa dengan penyakit infeksi virus pernapasan atau bronkitis.
Dia harus menjalani perawatan di ruang khusus dengan tarif diatas Rp500 ribu per hari. Belum termaksud biaya perawatan dan obat-obatan. “Ada asuransi atau BPJS Kesehatan bu? Ini harus dirawat diruang khusus. Kamarnya mahal,” kata seorang petugas di konter pendaftaran.
Petugas itu menunjukkan daftar harga, termaksud ruang khusus, yang harus dipilih, karena jenis penyakitnya menular. Menjawab pertanyaan itu, Netti hanya berujar singkat, dalam pengurusan.
Diakui, sebelum mertuanya, Heddi berangkat dari kampung ke Batam, pengurusan sebagai peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri, kelas II di BPJS Kesehatan baru dilakukan.
“Apa bisa, setelah selesai BPJS Kesehatan, pembayaran selanjutnya ditanggung BPJS?,” tanya Netti, yang kemudian diiyakan petugas RS Elisabeth.
Heddy menjalani perawatan sekitar lima hari dan keluar rumah sakit, setelah merasa kondisi membaik. Saat pembayaran, Netti harus mengeluarkan dana yang cukup besar, atau sekitar Rp10 juta.
Saat itulah Netti menyadari kebutuhan kartu BPJS Kesehatan, selain untuk mertua, juga untuk kedua orang tuanya, dikampung. Khusus untuk mertuanya, kartu jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) mandiri, tinggal menunggu selesai.
“Kalau berobat di RSUD Porsea, mertua sudah mudah. Kadang ada juga orang tua enggan berobat, karena soal biaya, biarpun dibantu anaknya. Dengan JKN-KIS, orang tua tanpa beban dan kami anak-anaknya tenang dan tidak was-was lagi,” ujar Netti.
Akhirnya, kedua orang tua Netti, Nurdiana dan Jairus didaftarkan jadi peserta JKN-KIS. Orang tua Netti, Jairus dan Nurdiana didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri kelas II.
“Saya daftarin orang tua melalui Mobile JKN. Yang bayar iuran bulannya kami dari Batam. Orang tua (bapak) saya, sudah beberapa kali pakai JKN-KIS itu di rumah sakit Porsea, Toba,” kata dia.
Diakui, pernah sekali awal tahun 2020 lalu, dia lupa membayar iuran JKN orang tuanya. Sementara saat itu bapaknya, Jaiurus masuk rumah sakit. Sehingga, sempat sekitar 15 menit tertunda dapat layanan.
“Orang tua sempat sibuk menelepon. Beruntung, pembayaran bisa lewat internet banking. Jadi bisa langsung saya bayar. Jadi kami sangat terbantu dan lebih tenang di Batam dengan sistem layanan BPJS Kesehatan saat ini,” bebernya.

Relaksasi dan Targetkan Semua Jadi Peserta
Terkait program relaksasi dan pindah kelas yang dijalankan BPJS Kesehatan saat ini, Netti mengaku sudah tahu. Namun Netti dan keluarga memilih untuk tidak pindah kelas, walau ada peningkatan iuran bulanan sekitar 96,07 persen.
Jika sebelumnya Netti membayar iuran kedua orang tuanya, untuk kelas II, Rp51 ribu per orang. Kini menjadi Rp100 ribu per bulan, per orang. Orang tua tetap dikelas II, walau naik.
“Lebih baik orang tua kami tetap kelas II. Itu pengabdian untuk orang tua. Masa tua-nya biar orang tua menikmati fasilitas kesehatan lebih baik” tegas Netti.
Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Batam, Dody Pamungkas mengatakan, saat ini ada program keringanan pembayaran tunggakan JKN (relaksasi tunggakan). Peserta yang akan pindah kelas, dimudahkan.
Saat ini, peserta yang ingin pindah kelas, syarat kepesertaan juga tidak harus satu tahun dulu, baru bisa pindah kelas. Sehingga, bisa segera bisa pindah kelas dari kelas II ke kelas III.
Tidak lupa, Dodi mengingatkan peserta mandiri, untuk membayar tunggakan iuran, melalui program relaksasi. Saat ini, peserta BPJS Kesehatan di Batam dan Karimun, yang mengajukan relaksasi baru 269 orang.
“Relaksasi tunggakan diberikan sampai dengan Desember 2020 dan sisa tunggakannya harus dilunasi paling lambat, Desember 2021. Besaran tunggakan yang dibayarkan, paling sedikit enam bulan,” jelas Dody.
Disisi lain, diharapkan, peserta JKN-KIS di Batam, akan terus meningkat. Saat ini total peserta JKN-KIS di Batam, 1.009.693 jiwa dari jumlah penduduk 1.112.583 jiwa atau 90,7 persen. Yang belum terdaftar, 102.890 jiwa.
Dimana, penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 159.491orang. Penerima bantuan dari Pemda 36.449 orang. Pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, 554.968 orang. Pensiunan/veteran sebanyak 4.253 orang dan pekerja mandiri 254.532 orang.
“Kita harapkan, untuk memperkuat JKN-KIS, semua warga Batam akan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Perlu menyiapkan skema ansuransi sosial yang bersifat wajib,” ujarnya.
Namun, untuk peserta miskin dan tidak mampu, iurannya dibayarkan pemerintah, baik pusat dan daerah. “Perlu kebijakan yang mampu mewujudkan kepesertaan bersifat wajib,” harapnya.
Jika semua warga Batam menjadi peserta JKN, bisa memanfaatkan kanal layanan administrasi BPJS Kesehatan. Baik aplikasi mobile JKN, BPJS Kesehatan care center 1500 400, Mobile custumer service, melalui Kader JKN, Mall Pelayanan Publik, website BPJS Kesehatan, hingga WA Chika 08118750400.
“Saat ini, di Batam dalam proses bridging antrean online di RS dengan aplikasi Mobile JKN,” imbuhnya.*