Tak Berkategori  

APBD 2021, Turun Hampir Rp200 Miliar

BINTANBUYU – Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan telah menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun 2021, dari Bupati Bintan, Senin (27/7) kemarin. Dari estimasi APBD 2021, terjadi penurunan hampir mencapai Rp200 miliar dibandingkan APBD 2020.

Pendapatan daerah pada APBD 2020 ini mencapai Rp1,32 triliun. Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,365 triliun. Belanja ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp683,9 miliar dan belanja tidak langsung melebihi Rp681,2 miliar. Sedangkan defisit anggaran sekitar Rp45 miliar, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp47 miliar, dengan pengeluaraan pembiayaan Rp2 miliar.

”Kalau kita bandingkan dengan tahun 2020 ini, APBD tahun 2021 nanti terjadi penurunan hampir Rp200 miliar. Untuk pendapatan, turunnya sekitar Rp185,927 miliar. Kalau estimasi pos belanja daerah, terjadi penurunan sekitar Rp187,217 miliar,” sebut Muttaqin Yaser, anggota Komisi II bidang anggaran DPRD Bintan, sebelum paripurna.

Rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 disampaikan Bupati Bintan H Apri Sujadi, didampingi Sekda Adi Prihantara. Disaksikan Kepala DPKAD Bintan Yandrisyah, Kepala Bapelitbang Mohd Setioso dan dihadiri sejumlah kepala OPD. Rancangan ini diterima oleh Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo didampingi Wakil Ketua dewan H Nesar Ahmad dan Agus Hartanto. Paripurna dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Pada saat penyampaian rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021,Bupati Bintan H Apri Sujadi menerangkan, estimasi APBD 2021 yang dituangkan dalam KUA dan PPAS, pendapatan daerah diestimasikan sebesar Rp1,134 triliun. Pendapatan daerah ini berasal dari target PAD sebesar Rp273,862 miliar, dana perimbangan Rp706,202 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp154,198 miliar.

Sedangkan untuk estimasi belanja daerah pada tahun 2021 diperkirakan sebesar Rp1,175 triliun. Terdiri dari belanja tidak langsung sekitar Rp651,623 miliar, dan belanja langsung mencapai Rp524,354 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp41,714 miliar akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp43,314 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,6 miliar untuk penyertaan modal investasi.

Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo mengatakan, DPRD segera membahas rancangan KUA dan PPAS tahun 2021 tersebut. Dalam pembahasan nanti, tentu akan dilakukan penyesuaian- penyesuaian.

”Selain rancangan KUA dan PPAS 2021, kita juga menerima Ranperda tentang pencabutan beberapa Perda, Ranperda tentang PT BIS, dan Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” jelas Agus Wibowo. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *