KPU Kabupaten Bintan memiliki tanggung jawab yang besar, untuk mencapai target partisipasi Pilkada serentak 2020, 9 Desember mendatang. Target partisipasi pemilih yang ditetapkan secara nasional 77.5 persen, optimis bisa tercapai. Bagaimana kalau cuma satu pasangan calon yang tampil?
BINTAN – GUNA mencapai target partisipasi secara nasional itu, KPU Bintan ’membedah’ tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, dengan insan wartawan di New Marjoli Beach Resort, Kamis (23/7) kemarin. Dalam diskusi besembang dan becerita ini, KPU memaparkan program kerja sesuai tahapan Pilkada, serta meminta masukan dalam mengatasi kendala di lapangan. Termasuk menyosialisasikan tahapan Pilkada kepada masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan KPU RI nomor 5/2020 tentang perubahan ketiga PKPU nomor 15/2019, saat ini sudah memasuki tahapan persiapan. Yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, yang dilakukan PPDP, sampai 13 Agustus mendatang. Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dari tingkat kelurahan/desa, kecamatan sampai ke tingkat KPU Bintan, dimulai 30 Agustus sampai dengan 1 September. Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), 5 September sampai dengan 14 September 2020.
”Sampai 18 Juli lalu, sudah 33.625 pemilih yang dicoklit PPDP kita, dari 111.854 calon pemilih. Sudah 30 persen. Jumat (24/7) ini, akan direkap lagi berapa jumlah yang sudah dicoklit,” kata Haris Daulay, komisioner KPU Bintan.
Dalam melaksanakan coklit, geografis Kabupaten Bintan menjadi kendala, karena jarak jangkau antarpulau. Namun demikian, dua orang PPDP justru sudah ada yang menyelesaikan tugasnya 100 persen, bakal diberikan apresiasi oleh KPU provinsi. Dalam melaksanakan coklit, pada Pilkada 2020 ini, pemilih akan diakomodir berdasarkan lokal. Justru itu, warga yang baru pindah atau belum memiliki KTP-el, akan didorong untuk segera mengurus. Sehingga, semua warga terdaftar sebagai pemilih. Jika ada warga luar yang bekerja di perusahaan di Bintan, akan diakomodir untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
”Nah, untuk pemilih pemula di Bintan, potensinya ada sebanyak 3.293 orang pemilih. Jumlah ini untuk anak yang berusia 17 tahun, dalam kurun waktu pascaPileg 2019 sampai 9 Desember 2020 nanti,” tambahnya.
Setelah menjalani tahapan persiapan, KPU Bintan akan menghadapi tahapan penyelenggaraan. Agustus nanti, KPU sudah menyampaikan syarat dukungan pasangan calon (paslon). Sedangkan untuk pendaftaran paslon dilaksanakan 4 September dengan 6 September.
Pengumuman dokumen, pemeriksaan kesehatan, verifikasi persyaratan, sampai dengan perbaikan syarat paslon, dilaksanakan 4 September sampai dengan 16 September. Penetapan pasangan calon, dilaksanakan 23 September 2020. Sedangkan, pengundian nomor urut pasangan calon, tanggal 24 September 2020.
”Dalam tahapan pendaftaran ini, bisa saja hanya ada satu pasangan calon, tergantung usungan parpol. Kalau satu pasangan calon, akan melawan kotak kosong, tanpa calon lain,” ujar Samsul, Komisioner KPU Bintan, saat menjawab pertanyaan wartawan.
Sesuai dengan PKPU RI, satu pasangan calon sah melawan kotak kosong. Hanya saja, kondisi ini bakal menurunkan tingkat partisipasi pemilih. Namun, tahapan pemungutan suara tetap akan dilangsungkan. Seperti yang pernah terjadi di Pilkada Sulawesi.
”Jika satu pasangan calon itu kalah melawan kotak kosong, maka bupati di daerah tersebut akan dijabat Plt, untuk selanjutnya. Pejabat Plt bupati ini ditunjuk dan dilantik oleh gubernur. Justru itu, kita berusaha penyelenggaraan Pilkada di Bintan dan Provinsi Kepri, berjalan sempurna,” ujar Samsul.
Untuk mencapai penyelenggaraan Pilkada yang sempurna, KPU Bintan berharap agar semua pihak berpartisipasi. Mulai dari menyosialisasikan pemilih, sampai dengan berperan dalam tahapan Pilkada lainnya. Masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir, untuk menggunakan hak suara, meski Pilkada dilaksanakan pada masa new normal (normal baru) pascapandemi Covid-19.
”Petugas dan semua sarana di TPS nanti, itu steril. Warga pun akan menyoblos pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, mengikuti protokol kesehatan,” demikian dipaparkan Samsul. (fre/aan)