BINTAN – Seorang jajaran pengawas Pemilu di Kecamatan Teluk Sebong yang sempat dinyatakan reaktif pada Rapid Diagnostic Test (RDT), pada 15 Juli lalu, dinyatakan negatif melalui hasil tes PCR.
”Setelah reaktif rapid test beberapa waktu lalu, kini sudah dinyatakan negatif. Hasil negatif ini 2 kali, dengan pemeriksaan swab PCR. Kami bersyukur,” kata Febriadinata, Ketua Bawaslu Bintan, Kamis (23/7).
Ia mengharapkan, kepada seluruh jajaran pengawas pemilihan agar dapat menjaga kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan Covid-19, selama menjalankan tugas maupun dalam kesehariannya. Hal ini agar mencegah terjadinya penularan wabah tersebut.
”Setelah dinyatakan negatif, sudah boleh turun ke lapangan untuk pengawasan. Masyarakat juga tidak perlu khawatir, karena jajaran pengawas yang turun ke lapangan sudah dicek kesehatannya,” ucapnya.
Terpisah, dr Gama AF Isnaeni Kepala Dinas Kesehatan Bintan membenarkan, hasil tes swab seorang jajaran pengawas Pemilu di Bintan, hasilnya negatif.
”Iya (negatif) mas,” jawabnya singkat. (aan)