Tak Berkategori  

2020, Disiapkan Rp50 M untuk Rumah Ibadah

Pemkab Bintan tetap menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar, untuk merehab dan membangun rumah ibadah di Bintan. Meski sebelumnya dilakukan rasionalisasi APBD 2020, untuk pengalokasian dana penanganan pandemi virus korona.

BINTAN – BUPATI Bintan H Apri Sujadi menjelaskan, meski di masa pandemi Covid-19, namun rehabilitasi atau pembangunan rumah ibadah di Bintan tetap menjadi skala prioritas pembangunan. Karena, pembangunan rumah ibadah adalah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat.

”Untuk alokasi peningkatan sarana prasarana rumah ibadah tetap dilaksanakan. Namun beberapa alokasi pembangunan yang lain, itu kita pangkas,” kata Apri Sujadi, kemarin.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah pada tahun anggaran 2020, Pemkab Bintan menyiapkan total dana sekitar Rp50 miliar. Penyediaan dana ini, sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah, dalam pencapaian pemenuhan kualitas dan keperluan masyarakat terhadap rumah ibadah.

Beberapa kegiatan sudah masuk dalam tahap pelelangan. Seperti pembangunan masjid di Kampung Limau Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam senilai Rp91,8 juta. Pembangunan teras Masjid Al-Ikhsan di R07/RW04 Kampung Numbing I Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir senilai Rp184 juta.

”Beberapa pekerjaan pembangunan rumah ibadah yang lainnya, kita tetap lakukan. Seluruh pekerjaannya ada di Dinas Perkim Bintan,” tutup H Apri Sujadi. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *