Tak Berkategori  

Besok, Mulai Razia Helm, SIM dan STNK

BINTAN – Satlantas Polres Bintan akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2020, terhitung Kamis (23/7) besok, hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Dalam operasi ini, polisi merazia SIM dan STNK serta pengendara yang tidak menggunakan helm.

Dalam operasi ini, polisi menyiapkan banyak surat tilang. untuk diberikan kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran. Tidak ada kata ampun bagi para pelanggar.

”Kami akan melakukan penindakan tilang, pada operasi Patuh Seligi 2020,” ujar Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya, kemarin.

Ia menyebutkan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan ditindak tegas petugas di lapangan. Pertama kata dia, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm.

”Helm yang dipakai harus SNI,” ucapnya.

Kedua, pelanggaran yang melawan arus ketika berkendara. Ketiga sambungnya, pengendara di bawah umur. Keempat, pengendara yang ugalugalan dan kebut-kebutan di jalan.

”Serta kendaraan yang tidak memiliki suratsurat,” jelasnya.

Selain itu, pelanggar lainnya yang jadi perhatian petugas mengenai kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

”Jadi, razia knalpot racing juga. Biar lebih tertib,” sebutnya.

Terakhir, pelanggaran ketujuh yakni kendaraan truk yang muatannya melebihi batas. Rony berharap, masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengutamakan alat keselamatan diri.

”Lengkapi surat-surat seperti SIM maupun STNK demi kenyamanan di jalan,” imbuhnya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *