Tak Berkategori  

Mahasiswa KKN Awasi Pilkada

Stisipol Tanjungpinang Jalin Kerja Sama dengan Bawaslu Kepri

Pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kepri tahun 2020 ini semakin ketat. Karena mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Raja Haji Tanjungpinang yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilibatkan dalam pengawasan Pilkada.

TANJUNGPIANG – PELIBATAN mahasiswa dalam pengawasan Pilkada tahun ini seiring dengan kerja sama yang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri dengan pihak perguruan tinggi.

Bawaslu Kepri telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Stisipol Raja Haji Tanjungpinang. Sebagai tindak lanjut MoU tersbeut, komisioner Bawaslu menyambangi Kampus Stisipol Raja Haji Tanjungpinang beralamat Jalan Raja Haji Fisabilillah, Km 8 Atas Tanjungpinang, Kamis (16/7) yang lalu.

Rombongan yang dipimpin Idris, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepri disambut baik Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka didampingi dosen Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Desrian Effendi.

Idris mengatakan, kerja sama dengan Perguruan Tinggi (PT) yang tertuang dalam MoU merupakan salah satu program Bawaslu RI yaitu pengabdian masyarakat melibatkan kalangan mahasiswa-mahasiswi di seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Kepri. Salah satunya Stisipol Raja Haji Tanjungpinang. Intinya, mahasiswa-mahasiswi ikut berperan dalam pengawalan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 termasuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Kepri.

Peran mahasiswa-mahasiswi Stisipol Raja Haji Tanjungpinang yang sedang KKN di enam kabupaten/kota bisa sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan pelanggaran Pilkada serentak 2020 di daerah masing-masing.

Enam kabupaten/kota di Kepri penempatan mahasiswa Stisipol Raja Haji Tanjungpinang yang sedang KKN yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sosalisasi ini, lanjut dia, bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir tidak terjadi pelanggaran saat Pilkada serentak 2020 yang berlangsung di kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

Baik itu pelanggaran money politic atau politik uang dan jenis pelanggaran lainnya yang bakal terjadi di tengah masyarakat saat berlangsungnya Pilkada serentak 2020.

Ia berharap, mahasiswa-mahasiswi yang sedang KKN sebagai relawan Bawaslu untuk mengawal dan mengawasi bersama masyarakat pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) untuk saat ini yang sedang berlangsung.

Dalam kesempatan ini, Ketua Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, Endri Sanopaka menyambut baik dan berkomitmen atas kerja sama antara Bawaslu dengan Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, bersama-sama mengawal proses tahapan Pilkada serentak 2020 di Provinsi Kepri.

”Mahasiswa-mahasiswi kita sudah mulai KKN di daerahnya masing-masing kecuali di Kota Batam,” terang Endri Sanopaka.

Endri Sanopaka menyampaikan, ia sudah meminta mahasiswa-mahasiswi KKN Stisipol untuk berhati-hati memberikan laporan, apabila ada dugaan pelanggaran Pemilu di daerahnya.

”Laporkan kejadian dugaan pelanggaran dengan data valid,” harap dia ke mahasiswa-mahasiswi KKN yang menjadi relawan Bawaslu pada Pilkada serentak 2020 ini.

Rosnawati MA, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepri mengingatkan masyarakat dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) kepala daerah agar tidak melakukan praktik money politic di Pemilu 9 Desember nanti.

Hukumannya berat sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Walikota.

Jangan coba-coba menerima uang dari salah satu calon pasangan kepala daerah karena ancamannya dipenjarakan lima tahun. Termasuk yang memberi juga ikut dipenjarakan.

Kata dia, Pemilu tahun ini berbeda dari sebelumnya. Tahun sebelumnya, hanya sanksi administratif bagi si penerima. Tahun ini, si penerima dan si pemberi uang hukumannya pidana. Bisa dihukum penjara lima tahun. Jadi hati-hati.

Bawaslu Provinsi Kepri dan jajarannya, kata Rosnawati, akan melakukan pengawasan yang sangat ketat di Pilkada agar tidak terhadi praktik money politic di Pilkada 2020 ini. Bawaslu akan menjadikan Pilkada 2020 ini aman, nyaman, transparan dan berintegritas.(ADNRI-ADLY “BARA”HANANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *