TANJUNGUBAN – Tiga orang Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) di Bintan menyatakan undur diri, dari tugas pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih. Tiga PPDP ini undur diri, karena bekerja dan ada yang tidak bersedia menjalani rapid test.
Komisioner KPU Bintan bidang perencanaan, data dan informasi Haris Daulay menyebutkan, jumlah PPDP di Bintan untuk coklit data pemilih sebanyak 348 orang. Secara bertahap, PPDP menjalani rapid test sebelum bertugas, Selasa (14/7) sampai dengan Rabu (15/7) kemarin.
”Sebelumnya ada 4 PPDP yang dinyatakan reaktif, saat rapid test. Mereka sudah kita dampingi dan diberikan semangat. Kemudian, Rabu ini (kemarin, red) ada 3 PPDP yang undur diri. Dua di Tanjunguban Kota, dan 1 dari Tanjunguban Selatan,” sebut Haris Daulay, kemarin.
”Yang undur diri ini alasannya karena kerja, dan ada yang tak bersedia menjalani rapid test. Jadi, ada tujuhorang PPDP yang kita ganti. Sudah kami komunikasikan dengan masing-masing PPS, untuk penggantinya,” kata Haris Daulay.
Kemudian, tambah Haris, PPDP sudah melakukan tugas pokoknya, yaitu melakukan coklit pemilih terhitung, Rabu (15/7) sampai dengan 13 Agustus nanti. Petugas dilengkapi dengan APD dan kelengkapan antisipasi penularan virus korona lainnya, saat melakukan coklit pemilih.
”Kita berharap, masyarakat dan RT/RW membantu tugas dari PPDP ini,” sambung Haris. (fre)