TANJUNGUBAN – Ingin jalan-jalan ke luar negeri barengan dengan teman atau rekan kerja? Kini, saatnya Anda membikin paspor dengan memanfaatkan program Eazy Paspor, yang sudah ada di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban.
Layanan Eazy Paspor merupakan layanan pengurusan paspor kolektif, yang menjangkau perkantoran, instansi pemerintah, komunitas, perumahan, kampus, sekolah dan sebagainya. Petugas akan menyambangi langsung untuk melakukan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan.
Odi Permana Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban menjelaskan, layanan ini khusus dihadirkan untuk masyarakat yang ingin membuat paspor, namun masih khawatir untuk datang ke Kantor Imigrasi di tengah pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, katanya, petugas maupun pemohon harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun teknisnya dalam pelayanan ini adalah, cukup dengan mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tpi Tanjunguban.
”Kami akan memberikan kuota maksimal 50 permohonan. Layanan ini hanya dapat melayani pembuatan permohonan paspor, dengan jenis permohonan paspor baru dan penggantian. Sedangkan untuk jenis paspor hilang dan rusak, tetap harus dilakukan di Kantor Imigrasi setempat,” jelasnya, Selasa (14/7).
Jadwal layanan, lanjutnya, ditentukan oleh Kantor Imigrasi Tanjunguban, di tempat pemohon dilayani. Pelayanan pada hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB.
”Proses penyelesaian paspor yakni selama empat hari kerja, setelah pemohon melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sesuai dengan jenis paspor yang dipilih,” terangnya.
Ia menambahkan, pemohon layanan Eazy Paspor dapat diberikan layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB waktu setempat.
Sementara untuk pengambilan, bisa diambil langsung oleh pemohon paspor, diambil oleh perwakilan instansi, kantor atau komunitas dengan melampirkan surat kuasa atau surat perintah dari pimpinan atau para pemohon. Paspor juga bisa dikirim melalui jasa PT Pos Indonesia. (aan)