BINTAN – KPU Bintan melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan memulai pencocok dan penelitian (coklit) pemilih, Rabu (15/7) besok. KPU mengimbau agar masyarakat dan RT/RW berpartisipasi. Pastikan nama Anda terdata sebagai pemilih pada Pilkada serentak 2020 Bintan.
Komisioner KPU Bintan Divisi Perencanaan Data dan Informasi Haris Daulay menyampaikan, saat ini,KPU Bintan sedang melakukan penguatan teknis kepada PPDP yang akan mendata pemilih. Penguatan tersebut belum cukup, harus ada peran serta masyarakat yang menjadi penentu keberhasilan pelaksanaan tahapan tersebut.
”Kita sangat berharap peran serta masyarakat untuk berpartisipasi jika petugas kami mendata pemilih. Coklit pemutakhiran data pemilih ini dimulai, Rabu (15/7) besok sampai tanggal 13 Agustus mendata,” kata Haris Daulay, kemarin.
Haris menyatakan, peran yang diharapkan kepada masyarakat itu antara lain, memastikan terdaftar sebagai pemilih untuk Pilgub Kepri dan Pilbup Bintan, yang digelar pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Kedua, setelah terdaftar, masyarakat harus memastikan data sudah mutakhir, sesuai dengan status terbaru. Terutama bagi perubahan dokumen kependudukan.
Ketiga, masyarakat diminta melaporkan ke KPU, jika ada menemukan pemilih dalam A-KWK yang dibawa petugas, sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (fre)