BATAM – Perusahaan telekomunikasi digital terdepan di Indonesia, Telkomsel menegaskan komitmen, menghadirkan manfaat teknologi secara menyeluruh untuk mendukung seluruh aktivitas masyarakat. Termasuk yang menjadi prioritas utama perusahaan yakni jaminan sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan.
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro, Senin (13/7) mengatakan, komitmen itu juga termasuk dalam memberikan rasa aman bagi pelanggan untuk menggunakan seluruh produk dan layanan dari Telkomsel. Karena itu, Telkomsel menyikapi serius dan terbuka, adanya keresahan masyarakat, mengenai keamanan data pelanggan.
“Telkomsel memastikan telah mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjutinya secara terbuka, menyeluruh dan tuntas,” tegas Setyanto.
Disampaikan, Telkomsel memahami, sistem perlindungan dan keamanan data mereka, tengah menjadi perhatian bagi pelanggan dan masyarakat. Mengetahui adanya keresahan yang sedang berkembang, sejak awal mereka langsung mengambil sikap dan tindakan tegas, dengan melakukan proses investigasi secara internal.
“Dan menindaklanjuti temuan yang ada dengan proses hukum melalui laporan resmi yang telah kami ajukan kepada aparat penegak hukum, agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan penindakan hukum dan konstitusi yang berlaku,” tegasnya.
Atas dasar itu, Telkomsel memastikan dan menjamin hingga saat ini data pelanggan yang tersimpan dalam sistem tetap aman dan terjaga kerahasiaannya. Telkomsel diakui, secara konsisten telah menjalankan operasional sistem perlidungan dan keamanan data pelanggan dengan prosedur standar operasional tersertifikasi.
“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di industri telekomunikasi di Indonesia,” sambungnya.
Sementara, terkait kewenangan akses data pelanggan, dalam operasional pelayanan di berbagai pusat layanan pelanggan Telkomsel, seperti GraPARI, Call Center, maupun yang berbasis digital dan virtual lainnya, petugas customer service yang telah ditunjuk untuk melayani pelanggan secara langsung. Mereka memiliki akses terhadap sejumlah sistem data pelanggan secara terbatas.
“Sesuai otoritas dan kebutuhan yang telah ditentukan, dengan tetap memiliki fungsi kontrol serta pengawasan. Sehinga semua aktifitas tetap terpantau dengan ketat. Kewenangan akses terhadap data pelanggan oleh petugas customer service juga diperuntukan untuk membantu proses keamanan validasi dalam fungsi melindungi pelanggan dan pemenuhan layanan kepada pelanggan,” ujarnya.
Lebih lanjut diakui, sebagai wujud keseriusan Telkomsel dalam menjamin keamanan data pelanggan, dan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Telkomsel juga telah melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan internal perusahaan melalui penerapan sanksi sesuai ketentuan baik secara administrasi hingga tindak lanjut proses hukum.
“Telkomsel akan terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan serta pengembangan sistem operasional kerja secara menyeluruh,” imbuh dia.
Diakui, mulai dari sistem perlindungan dan keamanan data pelanggan dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada. Termaksud, pengetatan prosedur kewenangan akses ke seluruh sistem operasional dan pemilihan petugas layanan yang lebih berkualitas.
“Baik secara kompetensi maupun perilaku dan integritas sumber daya manusianya,” bebernya.
Setyanto mengaku, pihaknya menghormati dan mengapresiasi kepedulian pelanggan dalam memastikan perlindungan dan keamanan data pribadi yang tersimpan di sistem layanan Telkomsel. Pada kesempatan itu, Telkomsel juga mengajak seluruh pihak yang terkait, terutama masyarakat dan pelanggan, untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Terutama saat melakukan transaksi layanan kepada pihak manapun,” janjinya.
Telkomsel mengapresiasi respon dan tindak cepat dari aparat penegak hukum, khususnya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri atas laporan yang telah diajukan Telkomsel. Pihaknya juga mempercayakan tindak lanjut berikutnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Telkomsel siap untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna kelancaran penyidikan dan penuntasan kasus secara terbuka, menyeluruh dan tuntas,” tegas Setyanto.
Diakui, sebagai badan usaha, Telkomsel selalu patuh terhadap peraturan perundangan dan etika bisnis, yang mengacu pada standar teknis dan keamanan yang telah ditentukan bagi kepentingan penyelenggaraan jasa telekomunikasi komersial yang ditetapkan oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku.
“Mengenai keamanan informasi, Telkomsel juga memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan, tetap dijalankan dengan pengawasan proses sertifikasi, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Untuk itu, Telkomsel berkomitmen untuk tidak mentolerir segala tindakan yang tidak bertanggung jawab dan melanggar hukum, serta memastikan penerapan sanksi tegas bagi oknum pelaku dan akan menindaklanjutinya sesuai proses hukum yang berlaku.
“Kami sangat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk perbaikan, dan berharap dampak yang merugikan semua pihak ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” tutup Setyanto.(mbb)