BINTAN – Tanjunguban yang kini masih berstatus zona kuning Covid-19, dipastikan segera menjadi zona hijau. Karena anak perempuan usia 9 tahun yang positif terpapar Covid-19 dari ayah (EL) dan ibunya (MR), hingga kini masih dirawat di RSUP Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri Batu 8 Kota Tanjungpinang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama AF Isnaeni, mengatakan pasien yang terpapar Covid-19 dari Kabupaten Bintan tinggal 1 orang. Yaitu DNR yang merupakan anak pertama dari pasangan EL dan MR. Sedangkan EL dan MR sudah dinyatakan sembuh dari virus tersebut, akhir Juni lalu. Kini, kondisi anaknya yang duduk di bangku kelas SD itu, selalu tampak sehat dan semakin membaik hasil pemeriksaan kesehatannya.
”Anak itu sehat-sehat saja, sehingga dia masuk dalam golongan Orang Tanpa Gejala (OTG),” terang dr Gama. DNR merupakan pasien positif Covid-19 kedelapan di Kabupaten Bintan. Dia juga merupakan klaster Pertamina Tanjunguban. Sebab, ayahnya bekerja di sana. Diketahui terpapar virus dan dirawat sejak 20 Juni 2020 lalu. Hingga kini, anak pertama dari tiga bersaudara itu telah menjalani perawatan selama 19 hari di RSUP RAT Kepri.
”Gadis ini sudah menjalani 3 kali tes Swab. Hasil PCR swab-nya, 2 kali positif dan 1 kali negatif,” jelasnya.
Jika hasil tes swab berikutnya kembali negatif dari Covid-19. Maka anak ini dinyatakan sembuh, dan diizinkan pulang ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya. Karena telah mengantongi hasil Swab 2 kali negatif namun tetap harus melakukan karantina mandiri, selama 14 hari nantinya.
”Jadi tunggu 1 kali lagi hasil negatif. Barulah dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19 dan diizinkan pulang ke rumahnya. Setelah anak ini sembuh, Tanjunguban sudah berstatus hijau kembali,” demikian dr Gama. (aan)