Tak Berkategori  

Pansus Menyoroti Pembangunan Masjid Agung

BINTAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bintan menyoroti pembangunan masjid agung di Bandar Seri Bentan, pada saat menyampaikan hasil pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Selasa lalu. Dari pembahasan Ranperda
tersebut, ditemukan ada kekurangan volume pembangunan masjid agung, yang ditaksir senilai Rp46 jutaan.

Mirwan selaku juru bicara Pansus LPP 2019 DPRD Bintan menyampaikan, proyek Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan yang direncanakan menelan biaya hingga Rp35 miliar itu, dibangun mulai tahun 2019 lalu. Tahap awal, dianggarkan Rp8 miliar, untuk membangun fondasi bangunan utama masjid agung. Setelah ada addendum, nilai kontraknya menjadi Rp7 miliar.

”Sehingga terdapat temuan kekurangan volume pada pekerjaan. Dan kekurangan sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Kini, pembangunan masjid berukuran 41 xx 41 meter yang diklaim mampu menampung 1.500 jemaah itu dihentikan, karena terimbas dari rasionalisasi anggaran akibat pandemi Covid-19. Kepala Dinas Perkim Bintan Juni Rianto menyampaikan, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti, Minggu kemarin.

”Hasil pemeriksaan BPK dan sudah ditindaklanjuti melalui surat Bupati ke Dinas Perkim dan dilanjutkan ke inspektorat. Dan Inspektorat melanjutkan ke BPK di Batam, Minggu kemarin,” tegasnya. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *