Tak Berkategori  

Busung Bakal Buat Tiga Perdes

BINTAN – Pemerintah Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam bakal membuat 3 Peraturan Desa (Perdes), dalam waktu dekat. Pemerintah desa sudah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Bintan, dan bakal mendatangkan akademisi untuk merampungkan Perdes tersebut.

Rusli Kepala Desa Busung mengatakan, Perdes yang akan dibuat mencakup bidang pariwisata, ketertiban umum dan alat tangkap nelayan. tiga bidang tersebut memang diperlukan di desa tersebut, untuk saat ini.

”Pertama, soal pariwisata. Saat ini kami sedang bersiap-siap untuk membangun kembali sektor pariwisata yang sudah tutup akibat Covid-19. Ini perlu ditata lagi, agar pengelolaan ke depannya lebih baik, dan memberikan pemasukan bagi PADes,” sebutnya, Rabu (8/7) kemarin.

Ia menambahkan, Perdes selanjutnya soal ketertiban umum. Nantinya, Perdes tersebut akan mengikuti aturan-aturan yang sudah ada di Perda Bintan, dan akan disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah masyarakat.

”Ketiga, yang akan dibuat adalah Perdes soal alat tangkap nelayan. Hal ini sangat penting, karena mayoritas di wilayah kami adalah nelayan. Nah dampak penyalahgunaan alat tangkap sangat besar, sehingga perlu diatur agar memberikan keadilan bagi nelayan,” terangnya.

Ia menggambarkan seperti penggunaan pukat gamat (teripang) yang merusak ekosistam gamat itu sendiri dan gonggong. Dampaknya, nelayan yang mencari penghasilan dari sektor tersebut mengalami pendapatan yang menurun.

”Kalau dulu, masih banyak nelayan dari luar Busung yang menangkap menggunakan pukat. Alhasil pendapatan nelayan kami turun. Dulu, kalau mencari gonggong di laut kadang dapat kadang tidak. Setelah dilarang, alhamdulillah, setiap turun laut pasti ada hasil. Untuk itu perlu dibuat Perdes agar kebiasaan aturan yang ada jelas dan tertuang dan dapat memberi sanksi bagi pelanggarnya,” urainya. (aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *