Tak Berkategori  

Dana Rp35 Miliar Tak Bisa Dimanfaatkan

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, memiliki dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp35 miliar lebih. Dana sisa lebih itu merupakan dana tahun 2019. Dana itu ada di Kesda, BLUD, kas di bendahara dan dana kapitasi.

BATAM – WALI Kota Batam, HM Rudi mengungkapkan, saat Paripurna DPRD Batam, Senin (6/7), dana tersebut menjadi dana sisa, yang tidak bisa dimanfaatkan pada akhir tahun 2019 untuk membayar belanja kegiatan SKPD.

”Karena SILPA itu terdiri dari Kasda dan non-Kasda, BLUD, dana Kapitasi dan dana BOS,” kata Rudi.

Dibeberkan, dana itu terdiri dari Kasda sebesar Rp17.430.469.817. Dana itu terdiri dari sisa DAK fisik dan non fisik sebesar Rp14.047.824.619. Dana itu tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan di luar DAK.

”Sisanya berada pada beberapa rekening kasda yang tidak cukup waktu untuk memproses pemindahbukuannya,” bebernya.

Kemudian dana BLUD sebesar Rp7.747.132.509, dan berada pada beberapa rekening BLUD yang tidak dapat digunakan untuk kegiatan di luar BLUD. Kemudian ada dana BOS sebesar Rp7.585.361.818.

”Dana ini tersimpan di masing-masing rekening sekolah,” ungkap Rudi. Kemudian ada dana Kapitasi Rp2.592.102.792. Dana ini tersimpan di masing-masing rekening puskesmas yang tidak dapat digunakan untuk membiayai kegiatan di luar Kapitasi.

”Kemudian ada dana kas di bendahara penerima sebesar Rp24.839.700. Dana ini tersimpan di rekening bendahara penerima Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan yang disetorkan pada tahun berikutnya,” terang Rudi.

Rudi menyinggung terkait dengan anggaran bansos yang tidak direncanakan pada perubahan APBD tahun 2019. Anggaran ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang beresiko sosial.

”Pelaksanaannya dilakukan secara transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudi.

Dengan kondisi keuangan Batam dan nasional saat ini, maka ke depan, perencanaan belanja di Batam akan lebih teliti. Rudi mendorong agar tim anggaran Pemko dan Banggar DPRD Batam, bersama-sama memperhatikan.

”Agar perencanaan belanja daerah lebih realistis dan terukur dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah. Sehingga realisasi belanja mendekati anggaran yang sudah ditetapkan,” harap Rudi mengakhiri.(mbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *