Tak Berkategori  

Empat Tahun PAD Tak Capai Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam selama empat tahun tidak mencapai target termasuk 2019. Kondisi itu terjadi, di antaranya karena pemesanan kamar hotel banyak berbasis online dengan harga murah melalui Reddoorz, Oyo dan Airy. Kemudian, banyak objek pajak reklame yang tidak memperpanjang masa tayang.

BATAM – DEMIKIAN disampaikan Wali Kota Batam, HM Rudi, Senin (6/7) di Batam, menjawab pemandangan fraksi atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batam tahun 2019.

”Realisasi PAD tahun 2019 sebesar 87,8%, karena kamar hotel murah dengan pesan melalui online dan reklame tak diperpanjang,” kata Rudi. Kemudian, penurunan terjadi, karena adanya pemberlakuan drop off kendaraan selama 15 menit. Aturan itu didasarkan pada Perda nomor 3 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan dan retribusi parkir.

”Sehingga berdampak terhadap berkurangnya penerimaan pajak parkir,” sambungnya. Kemudian, kendala lain, belum membaiknya perekonomian global. Sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat terhadap properti baru.

”Dari wajib pajak, juga belum maksimal untuk pembayaran PBB-P2,” terangnya.

Sementara untuk retribusi, ada penurunan karena objek retribusi persampahan dan kebersihan yang tutup atau kosong. Seperti industri, galangan kapal, rumah, ruko dan PK5.

”Untuk parkir belum maksimal karena belum berjalan penggunaan aplikasi e-parking (penerapan Non Tunai). Serta masih ada sebagian titik parkir belum maksimal penerimaan,” beber Rudi.

Diakui, adanya 89 obyek pajak yang belum terdaftar sebagai wajib pajak pada BP2RD. Itu diakui, berpotensi memberikan kontribusi penerimaan pajak daerah. Pemko Batam diakui, terus berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan SKPD terkait dan pihak lainnya.

”Koordinasi untuk memperbarui data objek pajak secara periodik. Kemudian, menetapkan perusahaan sebagai wajibpajak baru,” terang Rudi. Rudi menyampaikan

sinyal target penerimaan untuk dilakukan rasionalisasi ke depan. Sehingga kejadian, penerimaan tidak sesuai target bisa tercapai. Di mana, selama empat tahun belakangan ini, target PAD tidak tercapai.

”Mengenai realisasi pendapatan yang tidak tercapai target menjadi perhatian kita bersama, agar lebih realistis menetapkan target penerimaan. SKPD penghasil juga harus lebih mengoptimalkan upaya untuk pencapaian target yang telah ditetapkan,” harapnya.

Kondisi pendapatan diakui mempengaruhi pada realisasi belanja daerah tahun 2019. Di mana realisasi belanja hanya sebesar 90.7% dari alokasi anggaran.

”Sehingga, ada beberapa kegiatan yang tidak dapat direalisasikan pembayarannya pada tahun 2019,” ujar Rudi.

Pihaknya juga mengambil langkah untuk efisiensi anggaran belanja, baik dari sisa tender maupun penghematan belanja lainnya. Namun diakui, ada juga kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan, diakibatkan oleh adanya gagal lelang. ”Seperti pembangunan GOR Legenda Malaka,” imbuhnya mengakhiri.(mbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *