BINTAN – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bintan di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban memfokuskan pengawasan terhadap kesehatan dan penularan Covid-19 pada Warga Negara Asing (WNA), di masa tatanan baru kehidupan. Pengawasan tersebut dilakukan dengan berbagai instansi pemerintah, guna memberikan data dan bertukar informasi mengenai alur masuk dan keluar dari Pulau Bintan.
Syahrioma Delavino, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjunguban mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi untuk pelaksanaan pengawasan WNA, dengan 22 instansi lainnya. Terutama Pemkab Bintan dan Dinas Kesehatan.
”Kami menitikberatkan pengawasan di masa pandemi ini. Kami titik beratkan selain masalah kelengkapam dokumen, juga memastikan kesehatan WNA, sesuai protokol kesehatan,” sebutnya, Rabu (1/7).
Kemarin, lanjutnya, pada rapat Timpora bersama Pemkab Bintan, pihaknya juga mengharapkan kekuatan tim yang ada untuk bersama memantau pengawasan WNA di wilayah kerjanya. Sehingga keberadaan akan mudah dipantau dan dideteksi segera, bila ada sesuatu yang melanggar.
”Di pintu masuk juga akan ditingkatkan pengawasan, bila nanti pintu masuk untuk WNA dibuka ke Bintan,” tambahnya. (aan)