Ujian UTBK-SBMPTN Tahap I UMRAH, Tanggal 5-14 Juli 2020
Tahun Ajaran (TA) baru 2020/2021 ini, Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepri menerima 1.360 mahasiswa baru (Maba).
TANJUNGPINANG – MEREKA akan diterima melalui tiga jalur yakni Saleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau biasa disingkat (SNMPTN) sebanyak 544 orang.
Melalui jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) sebanyak 544 mahasiswa dan jalur Mandiri 262 mahasiswa. Mahasiswa baru ini akan terbagi di lima fakultas dengan 20 program studi (prodi).
Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) tahap I UMRAH Tanjungpinang akan dilakukan tanggal 5-14 Juli 2020 nanti. Ujian akan digelar 2 sesi per hari dari sebelumnya direncanakan 4 sesi per hari.
Sekretaris Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru UMRAH Panjungpinang, Aan wahyudi menuturkan, jadwal ini berdasarkan Surat Edaran Tim Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Nomor : 15/SE.LTMPT/2020 tentang Relokasi UTBK-SBMTN 2020.
”Baru saja ada Surat Edaran yang masuk dari LTMPT terkait relokasi UTBK-SBMTN,” ujarnya, kemarin.
Perubahahan frekuesi ujian dari 4 sesi menjadi 2 sesi per hari mengingat penyebaran Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia dan pelaksanaan new normal.
”Artinya yang akan melaksanakan UTBK-SNMPTN sebanyak 544 calon mahasiswa,” jelasnya.
Untuk itu, bagi setiap peserta wajib mencetak ulang kartu tanda peserta melalui http://portal.ltmpt.ac.id pada menu pendaftaran UTBK-SBMPTN mulai tanggal 29 Juni 2020 pukul 14.00 WIB sampai dengan 2 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.
Kemudian, peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap I akan dilaksanakan 5-14 Juli 2020.
Apabila tidak dapat mengikuti tes karena tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah diwajibkan melapor ke pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru paling lambat pada tanggal 2 Juli 2020 pukul 16.00 WIB.
Jika permohonan disetujui oleh Pusat UTBK, peserta akan direlokasi ke pelaksanaan UTBK Tahap II.
Peserta yang mendapatkan jadwal untuk mengikuti tes pada pelaksanaan UTBK tahap II dilaksanakan 20-29 Juli 2020 dan tidak dapat mengikuti tes di Pusat UTBK yang telah ditetapkan karena alasan keadaan memaksa atau force majeur seperti kesulitan akses untuk datang ke lokasi ujian, bencana, dan sebagainya) dan/atau tidak memenuhi persyaratan Satgas Covid-19 daerah.
Peserta diwajibkan melapor ke Pusat UTBK di mana yang bersangkutan harus mengikuti tes (sesuai yang tercetak pada kartu tanda peserta yang baru) pada tanggal 6-10 Juli 2020 pada jam kerja.
”Tes tahap kedua ini diperuntukkan bagi peserta yang sudah terlanjur memilih lokasi pusat UTBK di luar domisilinya dan sulit meninggalkan lokasi tempat tinggal karena ada peraturan PSBB atau lainnya,” jelasnya.
Untuk itu, diharapkan peserta memahami dan mematuhi segala aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh LPMPT melalui surat edaran yang dikeluarkan.
SBMPTN merupakan seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan perguruan tinggi negeri menggunakan pola ujian tertulis secara nasional yang selama ini telah menunjukkan berbagai keuntungan dan keunggulan, baik bagi calon mahasiswa, perguruan tinggi negeri, maupun kepentingan nasional.
Bagi calon mahasiswa, ujian tertulis sangat menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel karena adanya mekanisme lintas wilayah.
Saat ini, UMRAH Tanjungpinang memiliki lima fakultas yakni Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Adapun visi UMRAH adalah, menjadi pusat unggulan riset dan budaya maritim yang berdaya saing internasional pada tahun 2040.
Sedangkan misinya, Misi UMRAH, menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan berwawasan kemaritiman yang berbudaya dan bereputasi internasional.
Mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya melalui riset dan inovasi berbasis kemaritiman yang bereputasi internasional.(NURUL ATIA)