Tak Berkategori  

DPRD Mendesak Mendagri Menerbitkan SK Defenitif Plt Gubkepri

TANJUNGPINANG – Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau Muhammad Syahid Ridho yang juga merupakan politisi PKS mendesak Mendagri agar segera menerbitkan SK defenitif Plt Gubernur Kepri (Gubkepri). Saat ini H Isdianto selaku Plt Gubkepri memiliki keterbatasan kewenangan, karena belum memiliki SK defenitif.

”Kemarin, melalui video conferencedan pemberitaan, kita sudah mendengar Pak Menteri memanggil gubernur tanpa embel-embel Plt, ini signal. Tapi kita berharap SK resminya segera turun. Sehingga Plt Gubernur Kepri nantinya, bisa lebih optimal dengan kewenangan yang dimilikinya,” kata Syahid Ridho, Rabu (1/7) kemarin.

Ditambahkannya, seorang Plt melaksanakan tugas serta menetapkan atau melakukan keputusan maupun tindakan rutin yang menjadi wewenang jabatannya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

”Akan tetapi, untuk hal-hal strategis tentu kewenangannya terbatas jika belum memiliki SK. Untuk itu kita berharap sekali Mendagri bisa mengeluarkan atau menyampaikan SK defenitif dalam waktu dekat. Agar roda pemerintahan berjalan maksimal dengan kewenangan penuh yang dimiliki Plt Gubernur Kepri saat ini, ketika resmi defenitif,” tegas Muhammad Syahid Ridho. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *