BINTAN – Kapolri Jenderal Idham Aziz dengan tegas menyatakan, bahwa pemerintah tidak boleh kalah dengan preman. Namun untuk penertiban tambang pasir ilegal di Bintan, pemerintah dan penegak hukum tak bernyali.
”Bagaimana mau bernyali bang, tambangnya aja dibekap sama oknum. Makanya, tambang pasir ilegal di Gunung Kijang, Kawal, sampai Malang Rapat sana kian merajalela,” ucap Riyan, seorang warga Bintan, kemarin.
Tak hanya di Kecamatan Gunung Kijang, penambangan pasir darat tanpa izin di RT001/RW002 Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, juga tetap beroperasi. Meski sudah diingatkan berkali-kali dan ditutup oleh lurah setempat, aktivitas ilegal itu malah makin meluas dan ramai. Meski sudah menjadi pembicaraan di media sosial dan konsumsi pemberitaan media.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan, aktivitas tambang pasir ilegal di Gunung Lengkuas tersebut. Hingga Selasa (30/6), aktivitas semakin ramai dan kolam-kolam penggalian semakin luas.
”Ya, masih ada (aktivitas tambang), dan makin menjadijadi bang. Seolah aparat penegak hukum tidak ada respon. Pemerintah seperti tak bernyali,” sebutnya.
Ia mengatakan, aktivitas tambang tersebut kuatdugaan ada yang membekap. Sehingga aparat penegak aturan pun seperti macan ompong, dan kalah melawan penambang.
”Katanya, kan pemerintah tak boleh kalah sama yang ilegal. Seperti preman, diringkus kan. Tapi kalau ini, ya tahu sama tahu lah bang. Kita warga nih bisa apa? Nonton saja, bukan kita nya yang punya negara ini,” cetusnya.
Terpisah, Waliyar Rachman Lurah Gunung Lengkuas yang dikonfirmasi soal aktivitas tambang pasir ilegal tersebut, membenarkan, hingga hari ini (kemarin, red), masih beraktivitas. (aan/fre)