BATAM – Nelayan di Batam tetap akan menerima bantuan dari dana alokasi khusus (DAK). Bantuan pemerintah tahun ini tetap akan disalurkan meski di tengah kondisi pandemi corona virus disease (covid-19). Keluarnya Perpres baru nomor 10/ 2020, tidak menghambat rencana bantuan untuk nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam, Husnaini mengatakan, dana alokasi khusus (DAK) ada yang bisa tetap jalan, salah satunya perikanan. ”Kemarin itu dari Kementerian Keuangan karena covid-19 sempat digeser dulu anggarannya. Tapi untuk nelayan tetap akan disalurkan,” tegasnya.
Diakui Husnaini, tidak ada pengurangan nilai untuk DAK perikanan ini. Batam masih akan mendapat bantuan sebesar Rp 985 juta.
”Adapun bantuan yang akan diberikan berupa sarana prasarana penangkapan ikan,” beber dia.
Di antara saranan dan prasarana itu, ada boat atau kapal fiber sebanyak 5 unit. Tiap kapal telah dilengkapi dengan mesin, serta alat tangkap ramah lingkungan.
”Lengkap dengan alat pelindung diri nelayan juga, seperti life jacket, serta ada GPS (global positioning system). Alat tangkapnya semua yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Bantuan ini akan dibagikan ke kelompok nelayan yang ada di Kota Batam. Datanya disesuaikan dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan tahun lalu.
”Nanti ditetapkan dengan SK (surat keputusan) penunjukan siapa penerimanya. Sekarang masih proses lelang,” kata dia.
Proses lelang ini, sambung Husnaini, akan berlangsung lebih kurang tiga bulan. Sehingga diperkirakan bulan Oktober mendatang bantuan sudah bisa diserahkan ke masyarakat nelayan.
”Akhir tahun ini sudah bisa disalurkan ke penerima,”tuturnya. (mbb)