Kebijakan Berobat Gratis dengan KTP Bintan
Pemkab Bintan telah membuat kerja sama dengan empat rumah sakit, guna memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Bintan. Untuk berobat secara gratis di rumah sakit ini, warga Bintan bisa menggunakan KTP, KK dan akta kelahiran Kabupaten Bintan.
BINTAN – ”KITA sudah membuat satuterobosan lagi, untuk pelayanan kesehatan gratis bagi warga Bintan. Cukup dengan KTP Bintan, atau KK Bintan dan akta kelahiran Bintan, wara Warga Bintan bisa berobat gratis di empat rumah sakit,” kata H Apri Sujadi, Minggu (28/6) kemarin.
Selama ini, jelas Apri Sujadi, warga Bintan cukup membawa KTP Bintan, KK dan akta kelahiran Bintan untuk berobat gratis diRSUD Bintan dan Puskesmas se-Bintan.
”Nah, berobat gratis bagi warga Bintan juga sudah bisa di RSUP Busung, RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Kepri di Tanjungpinang, serta RSUD di Singkawang Kalbar. Jadi, ada empat rumah sakit yang bisa berobat gratis cukup dengan KTP Bintan, KK Bintan dan akta kelahiran Bintan,” tegas Apri.
”Jadi kalau tidak bisa pakai BPJS, warga bisa pakai KTP, KK dan akte kelahiran Bintan. Tentu dengan standar-standar yang telah di tetapkan melalui Peraturan Bupatiyang telah kami tetapkan,” tambahnya.
Empat tahun terakhir, warga yang menggunakan fasilitas kesehatan gratis dengan menggunakan KK Bintan, KTP Bintan dan akta kelahiran Bintan, telah mencapai 145.505 penerima manfaat.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaeni menjelaskan, fasilitas pelayanan untuk mendapatkan program berobat gratis ini, bertujuan untuk menghindari keluhankeluhan warga yang tidak mampu membayar BPJS secara mandiri. Melalui kebijakan ini, keluhan warga Bintan bisa diakomodir dan dilayani oleh pihak rumah sakit terkait.
”Kita sudah MoU dengan beberapa rumah sakit. Seperti RS Busung, RSUD Bintan, RS Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang dan RSUD Singkawang Kalimantan Barat. Ini arahan Pak Bupati Bintan untuk kami laksanakan,” kata dr Gama.
”Pak Apri menyampaikan kepada kami, bupati tidak mau ada keluhan warga terkait tidak dilayaninya pasien BPJS bagi warga Bintan. Untuk itu kita harus cover apalagi dalam keadaan insidentil dan darurat,” sambungnya. (fre)