KAWAL – Warga Gunung Kijang semakin ingarbingar membahas aktivitas tambang pasir ilegal, Kamis (25/6) kemarin. Wargamenilai ironis, ketika tambang ilegal merajalela di Bintan. Sementara, tambang pasir yang punya izin di Kabupaten Lingga saja bisa disetop.
Warga yang menyebut dirinya Sarul (47) ketikanongkrong di salah satu kedai kopi Kelurahan Kawal mengatakan, dirinya sempat membaca informasi di media, bahwa Bupati Lingga Alias Wello menghentikan kegiatan aktivitas dua perusahaan pertambangan pasir di wilayah Kecamatan Selayar. Penghentian itu dilakukan, dengan dasar meresahkanmasyarakat setempat akibat dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dua perusahaan tambang pasir yang setop beroperasi itu PT Dabo Bangun Sukses (DBS), dan PT Deva Panjang Jaya (DPJ).
”Dengan tegas, AWe selaku Bupati Lingga menghentikan kegiatan operasional dua perusahaan tambang pasir di daerah Selayar itu. Padahal, punya izin lho perusahaan itu,” ucap Sarul, kemarin.
”Saya yakin, benar informasi yang ditulis media tentang perusahaan tambang pasir yang disetop di Lingga itu,” sambungnya.
Buktinya, lanjut Husin, berselang beberapa hari kemudian, Pemprov Kepri melalui Dinas ESDM memperkuat putusan Bupati Lingga Alias Wello itu. Pemprov juga memutuskan, untuk menyetop aktivitas 2 perusahaan tambangan pasir diKecamatan Selayar, Lingga itu.
”Nah, untuk di Bintan sendiri, ada tiga lokasi tambang pasir di Kecamatan Gunung Kijang. Tiga tambang ini tak ada izin sama sekali. Tapi tetap jalan. Kok bisa merajalela di Bintan ya? Konon kabarnya, ada oknum yang bekap. Berarti, pihak terkait yang tutup mata dengan tambang ilegal ini,” cetus sumber.
”Info terbaru, di Kelurahan Gunung Lengkuas Bintim sana, juga ada tambang pasir ilegal yang jalan. Itu pun kabarnya dibekop kelompok tertentu,” tambah Sarul.
Pada kesempatan lain, Kepala Satpol PP Bintan Raja Muhammad mengatakan, pengawasan dan penertiban pertambangan merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dari Pemkab Bintan atau Satpol PP, hanya bersifat teguran, jika dilapor masyarakat.
”Sekarang, kami belum terima laporan dari masyarakat. Tapi, tim kami akan cek ke lapangan. Setelah itu, baru lapor ke Pemprov Kepri,” tegas RajaMuhammad. (fre)