Asal Mula Program Kesehatan Gratis di Bintan
Puluhan ribu warga Bintan telah menikmati pelayanan kesehatan gratis, sejak beberapa tahun terakhir di masa pemerintahan Apri Sujadi menjabat Bupati Bintan. Begini cerita asal mula program kesehatan gratis di Bintan yang dijalankan Apri Sujadi.
BINTAN – APRI Sujadi sudah terjun ke politik, lebih dari satu dekade (10 tahun). Selama berkarir di dunia politik, Apri mengamati, mencermati dan mendengar keluhan-keluhan warga masyarakat tentang pelayanan kesehatan. Apribermimpi, suatu saat membuat gebrakan pelayanan kesehatan yang prima untuk warga.
Diawali menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bintan sekaligus menjabat Wakil Ketua DPRD Bintan, Aprisering didatangi warga untuk diminta pertolongan. Khususnya warga yang sakit. Keluhan ini hampir setiap bulan diterimanya. Dari tahun ke tahun, selalu menghadapi seperti ini.
”Saya sering menghadapi keluhan-keluhan warga atas problem yang dihadapikhususnya sakit. Mereka minta dapat dibantu biaya berobat. Problem warga ini lah menjadi inspirasi saya untuk merancang beberapa program kesehatan yang berkeadilan dan dapat dirasakan langsung oleh warga. Dan ini harus selesai di institusi kesehatan melalui kebijakan politik,” ujar Apri Sujadi.
Sejak dilantik menjadi Bupati Bintan (2016), Apri berpikir dan berusaha merumuskan kebijakan kesehatan masyarakat. Tidak hanya pelayanan yang prima, tetapi harusada peran negara. Dalam hal ini Pemkab Bintanmemberikan jaminan kesehatan terbaik sekaligus meringankan beban masyarakat Bintan.
Hadirnya kebijakan dan inovasi Apri, telah mengubah potret kesejahteraan warga Bintan di bidang kesehatan. Di awal menjabat bupati, Apri mengevaluasi program Kartu Bintan Sejahtera (KBS) yang kurang maksimal. Apri melakukan rapat-rapat dan diskusidiskusi penting merancang progam kesehatan ini. Baik di rumah maupun di kantor.
Apri mengkaji langsung kelemahan dan keunggulan program yang dirancangnya, yaitu warga berobat cukup hanya membawa KTP/KK, tetapi mendapatkan fasilitas kesehatan gratis dan pemerintah. Apri ingin adanya pemerataan yang dirasakan warga, mendapatkan haknya hingga memenuhi rasa keadilan dengan keberadaan pemerintah.
Apri mencetuskan ide atau gagasannya, agar kebijakannya benar-benar terasa bagi warga, sekaligus menjadikan Pemkab Bintan melaksanakan kewajiban perintah Undang Undang Dasar 1945 di bidang hesehatan, dengan memberikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk warga negara.
Setelah rancangan matang Apri merumuskan kebijakan ini melalui Peraturan Bupati Bintan nomor 35/2016 tentang pelayanan kesehatan dasar gratis di Puskesmas dan rawat inap kelas III Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan.
Kemudian penyempurnaanpenyempurnaan pelayanan Fasilitas ini juga terus diperbaiki melalui Peraturan Bupati nomor 7/2020 tentang petunjuk pelaksanaan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Bintan.
”Semua itu bermula karena saya sering menerima keluhan warga,” ucap Apri Sujadi. (fre)