Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan Bintan telah memberikan jaminan, untuk penggantian biaya berobat Doni, anak dari Tusila. Sebelumnya, warga Kampung Rambutan RT01/RW01 Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong ini harus mengeluarkan uang sebesar Rp28 juta, ketika BPJS subsidi pemerintah tidak aktif.
BINTAN – KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan Gamma AF Isnaeni menegaskan, Pemkab Bintan mengganti uang perobatan Doni (15) anak dari Tusila, yang sebelumnya berobat di RSAL Tanjungpinang. Mereka mengeluarkan uang Rp26 juta, karena BPJS subsidi pemerintah diblokir atau tidak aktif. Di RSUD EHD Busung, mereka kembali membayar Rp2 juta.
Gamma mengatakan, untuk pelayanan kesehatan, Pemkab Bintan menjamin biayanya melalui BPJS yang disubsidi pemerintah, maupun program Bintan Sehat. Khusus untuk warga tidak mampu akan mendapatkan layanan itu bila memiliki KTP Bintan.
”Pemerintah menjamin seluruh kesehatan warga Bintan, khususnya yang tidak mampu. Pada pasien tersebut BPJSnya tidak aktif, sehingga saat berobat wajib membayar biaya, namun kemudian biaya tersebut nanti akan diganti Pemkab Bintan sesuai mekanisme yang ada,” kata Gamma, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk RSAL Tanjungpinang, kebetulan belum ada MoU Pemkab Bintan dengan pihak rumah sakit. Sehingga jika BPJS tidak aktif, harus dibayarkan dahulu olen pasien. Namun, nanti akan digantikan seluruh biaya berobat dengan pembiayaan dari program Bintan Sehat.
”Khusus untuk rumah sakit yang sudah ada MoU seperti RSUD EHD Busung, RSUD Bintan, RSUP Kepri dan RSUD Singkawang, makan tinggal menunjukkan KTP Bintan dan tidak perlu membayar. Di luar rumah sakit itu, maka wajib bayar dan kemudian biaya akan diganti pemerintah,” sebutnya.
Ia mengatakan, penggantian biaya perobatan tersebut diajukan keDinkes Bintan. Selanjutnya Dinkes akan meneruskan ke Bagian Kesra Bintan. Ia juga menjelaskan, untuk pasien tersebut saat ini berkas penggantiannya sedang diproses dan saat ini sedang berlangsung.
”Jadi kalau ada anggapan pasien tidak dijamin Pemkab itu keliru. Karena untuk penggantian biaya itu butuh proses,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, saat ini warga yang bersangkutan BPJS-nya sedang diaktifkan kembali dan sedang diproses. BPJS subsidi pemerintah itu juga butuh waktu proses pemgaktifannya.
Pada kesempatan lain, Bupati Bintan Apri Sujadi mengungkapkan, hingga akhir tahun anggaran 2019 lalu atau selama 4 tahun dirinya menjabat kepala daerah, Pemkab Bintantelah mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan mencapai Rp403 miliar. Melalui program berobat gratis, setidaknya sudah melayani hingga 88.609 warga. Masih di bidang kesehatan, Pemkab Bintan telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp12 miliar, untuk memberikan subsidi 49.728 warga, yang tidak mampu membayar BPJS.
”Kita ingin program yang kita hadirkan, benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Sehingga masyarakat merasakan bahwa pemerintah itu ada di tengah kesulitannya,” tutur Apri Sujadi.(fre/aan)