Tak Berkategori  

Tambang Pasir Ilegal Marak, Kabarnya Dibekap Oknum

KAWAL – Aktivitas tambang pasir tanpa izin (ilegal) di Kecamatan Gunung Kijang kembali marak, akhir-akhir ini. Kabarnya, aktivitas tambang pasir ilegal ini dibekap oknum aparat.

”Kabarnya sih begitu bang. Ada oknum yang membekap pengusaha, pelaku aktivitas tambang pasir itu. Ada tiga lokasi kalau tak salah, kata sopir lori yang angkut pasir tu. Ada di Galang Batang, di Malang Rapat dan dekat kantor Pulau Nikoi Kawal,” sebut Yamin, warga Gunung Kijang, kemarin.

”Biasa lah, para pengusaha itu selalu berdalih dan mengatasnamakan masyarakat, kalau nambang pasir di Kecamatan Gunung Kijang ni. Pasirnya mereka bawa lewat Jalan Korindo, kalau mau ke Tanjungpinang,” sambung sumber.

Menyikapi aktivitas tambang pasir ilegal ini, Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, pihaknya melalui Satuan Tugas (Satgas) Bencana Alam Polres Bintan sedang melakukan pendataan terhadap aktivitas pengrusakan alam akibat tambang tersebut.

Bukan hanya tambang pasir, kata Agus. Aktivitas ilegal logging dan aktivitas lainnya juga merusak alam. Aktivitas ini tentu akan berhadapan dengan hukum.

”Ini kan musim hujan, daerah rawan banjir dan tanah longsor. Nanti kita akan melakukan penindakan atau penertiban terhadap aktivitas ilegal itu. Untuk sementara, ada tiga lokasi yang beroperasi di Kecamatan Gunung Kijang, kalau tambang pasir itu,” sebut Agus.

Untuk melakukan penertiban, Agus mengungkapkan, pihaknya tidak mau gegabah. Sebab, masalah sosial akan muncul bila penertibannya dilakukan secara suka-suka. Justru itu, Satgas Bencana Alam Polres Bintan akan mengkaji rencana penutupan tambang pasir secara permanen, dengan memikirkan dampak-dampak yang akan ditimbulkan terhadap sosial.

”Bukan hanya masyarakat. Tapi, pasir itu kan untuk menunjang kegiatan infrastruktur di Kota Tanjungpinang maupun Bintan juga,” kata Agus.

”Nanti kita bersama pertambangan dan perizinan serta pemerintah akan melihat dulu. Harus ada solusinya, jika harus dilaksanakan penertiban. Tapi, kita upayakan secara persuasif terlebih dahulu, jika mentok baru penindakan,” tegasnya.

Menurut Agus, aktifitas tambang pasir di Bintan, belum ada mengantongi izin. Dalam waktu dekat, Satgas Bencana Alam Polres Bintan kembali turun meninjau aktivitas pengrusakan alam, termasuk tambang pasir. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *