Bupati Bintan H Apri Sujadi menggratiskan rapid test bagi santri Kabupaten Bintan, yang ingin kembali bersekolah ke Pondok Pesantren Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. Rapid test ditujukan kepada 60 orang santri itu, sebagai persyaratan untuk melakukan perjalanan dari Bintan menuju Jawa Timur.
BINTAN – SEBELUM melakukan rapid test gratis, sejumlah orangtua santri merasa khawatir dan kesulitan untuk mendapatkan surat keterangan, dan uji rapid test tersebut. Karena, biayanya dikabarkan mahal.
”Kami sempat bimbang. Syarat yang ditetapkan maskapai penerbangan harus menujukkan surat bebas Covid-19, dari hasil rapid test. Biayanya mahal,” ujar Hisan, orang tua dari santri asal Bintan itu.
Hisan pun berinisiatif untuk menghubungi Bupati Bintan Apri Sujadi, akhir Mei lalu. ”Setelah menyampaikan hal ini, Alhamdulillah Pak Bupati Bintan menggratiskan rapid test untuk 60 orang lebih santri Bintan, agar dapat kembali ke Gontor,” jelasnya.
Bupati Bintan Apri Sujadi menyampaikan, kendala terkait rapid test menjadi atensi bagi pemerintah daerah. Khususnya untuk membantu masyarakat Bintan yang benar-benar membutuhkan.
”Insya Allah, kita mudahkan setiap urusan, untuk meringankan beban. Apalagi kita semua tahu saat ini, kita sedang menghadapi masamasa kesulitan,” ucap H Apri Sujadi, kemarin.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan dr Gamma AF Isnaeni mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi penerbitan surat keterangan bebasCovid-19 dan Rapid Diagnostik Test (RDT), bagi warga Kabupaten Bintan yang akan keluar daerah.
”Surat bebas Covid-19 dengan bukti hasil non reaktif RDT ini, jadi bahan wajib bagi warga yang ke luar daerah,” ujar Gamma.
Menurutnya, surat kesehatan bebas Covid-19 dengan hasil RDT itu, bisa didapatkan warga di seluruh Puskesmas di Bintan. Pengurusannya tidak dipungut biaya (gratis). Pembuatan surat kesehatan bebas Covid-19 dan RDT tersebut diberlakukan hingga masa Covid-19 berakhir.
”Surat ini, persyaratan dari moda transportasi, agar para penumpang memenuhi standar kesehatan,” jelasnya. (fre)