Tak Berkategori  

Imbauan Bupati, Jangan Panik dengan Kasus Baru

Bupati Bintan H Apri Sujadi mengimbau masyarakat, agar tidak panik dengan kasus baru positif tertular Covid-19 di Tanjunguban. Masyarakat diminta agar selalu memperhatikan protokol kesehatan.

BINTAN – BERDASARKAN hasil tracing Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bintan, dua warga dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test. Tracing tersebut dilakukan, setelah tiga orang di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara dinyatakan positif terpapar virus korona (Covid-19).

Seorang dari tiga orang positif itu, sempat mengikuti salat Jumat di Masjid At- Taqwa Tanjunguban. Informasi yang beredar, orang yang positif ini melaksanakan salat Jumat berada di saf ke-6 dekat tiang.

Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, hingga Sabtu (20/6) lalu, sudah tujuh orang di Bintan positif Covid-19. Seorang dirawat, tiga orang dikarantina, dua orang sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengingatkan agar masyarakat Bintan untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena menurutnya, kedisiplinan akan menjadi kunci dalam menerapkan pola hidup baru. Menuju masa normal baru ini, masyarakat tidak hanya diminta disiplin menjaga jarak, tapi juga selalu membawa dan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan semakin menjaga kebersihan.

”Masyarakat hangan panik, tetap patuhi betul protokol kesehatan,” tegas H Apri Sujadi, kemarin.

Menurutnya, jika protokol kesehatan telah dilaksanakan, tentunya masyarakat dapat nyaman melaksanakan aktivitas. Mulai dari beribadah, menjalankan aktivitas ekonomi, sosial dan aktivitas lainnya.

”Kita akan terus bersinergi memerangi Covid-19. Meski satu sisi kita harus berdampingan menjalani hidup dengannya, sampai obat penyakit ini ditemukan,” tambahnya.

Selain itu, ia juga meminta agar sarana umum dapat lebih memperketat dalam pengawasan, serta mengambil hikmah dari pelajaran hal tersebut. Kemudian, masyarakat diminta terlibat aktif mengawasi dan menjaga sarana umum, seperti masjid dan pasar dengan protokol kesehatan. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *