Tak Berkategori  

Asuransi LG untuk Konsumen Karena Covid-19


Manfaat Asuransi Mulai Pemeriksaan

JAKARTA – PT. LG Electronics Indonesia (LG) menunjukkan kepedulian kepada konsumen.  Bertajuk LG bersama anda, memberikan asuransi covid-19 pada seluruh pembeli produk perangkat elektronik rumah tangga. Program asuransi ini didesain khusus untuk memberi manfaat berlapis pada resiko yang dialami peserta akibat pandemi. 

Product Marketing Manager Home Appliance PT LG Electronics Indonesia mengatakan, asuransi diberikan, tidak hanya pada resiko meninggal dunia. Manfaat diterima sejak pemeriksaan hingga resiko peserta harus kehilangan pekerjaan sementara untuk menjalani karantina atau isolasi.

“Tentu menjadi harapan kami, konsumen tak memerlukannya. Namun yang kami berikan semata untuk mendukung lebih banyak orang dapat mempersiapkannya di masa kenor-malan baru ini. Kali ini dengan lebih baik,” ujar Jun Yub Lee, 

Dikatakan, LG turut mengambil peran bersama masyarakat Indonesia dalam menghadapi pandemi. “Sebagai perusahaan yang tumbuh dan besar di Indonesia sejak lama, kami berupa-ya untuk dapat berperan dalam menghadapi pandemi ini yang disesuaikan dengan masanya,” sambungnya.

Disampaikan, sebelumnya LG sudah mendukung dengan pemberian 50 ribu perangkat uji PCR untuk covid-19. Hal ini belum termasuk dengan berbagai inisiatif yang dilakukan masing-masing perwakilan LG yang tersebar pada berbagai kota di Indonesia.

“Sekarang, menyiapkan masyarakat dapat beraktivitas lebih produktif di masa kenormalan baru, kemudahan dan keluasan cakupan menjadi fokus dari program ini,” harapnya.

Asuransi diberikan, untuk periode pembelian sepanjang dua bulan mulai 22 Juni. Program dapat diikuti untuk setiap pembelian produk perangkat elektronik rumah tangga. Termasuk didalamnya kulkas, mesin cuci, mesin pengering pakaian hingga styler. 

“Kami mendesainnya untuk dapat dijangkau bagi lebih banyak orang,” jelas Jun.

Disisi lain, kemudahan masyarakat untuk mengikuti program ini pun dilakukan dengan tak membatasi pembelian hanya pada kanal penjualan tertentu. Masyarakat dapat lebih leluasa melakukan pembelian pada berbagai kanal penjualan. Tanpa harus kehilangan hak atas promosi lain yang berlaku pada toko tersebut. 

“Untuk mendapatkan polis yang menjadi bukti kepemilikan perlindungan pun tak bakal susah. Kerjasama dengan penyedia asuransi membuat LG dapat menyiapkan tautan khusus yang dapat diakses konsumen untuk melengkapi berbagai dokumen pendukung untuk penerbitan polis. Informasi lebih detail terkait hal ini dapat diakses melalui website resmi LG di Indonesia www.lg.com/id,” imbuhnya mengakhiri. (mbb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *