TANJUNGUBAN – Suriman bin Muksin (64) pekerja PT Sinar Elektric sebagai subkontraktor (subkon) PLN Tanjunguban tewas, usai tersetrum, Rabu (17/6) siang lalu. Korban tersetrum saat memasang tiang beton guna pemasangan trafo sisip di Jalan Pasar Baru, Tanjungpermai.
Saat peristiwa, Suriman bersama rekannya sedang menggali lubang di salah satu titik di RT12/RW02 Pasar Baru, Kelurahan Tanjunguban Selatan, pukul 13.45 WIB. Saat akan menggali lubang untuk memasang tiang listrik beton, ternyata arus listrik belum padam dan korban tersetrum.
Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, korban yang sedang bekerja tidak menyadari, jika arus listrik dekat tempatnya bekerja belum dipadamkan. Sehingga tersetrum.
”Korban dan rekannya sedang melakukan pemasangan tiang beton untuk trafo listrik, guna menurunkan tegangan listrik dari jaringan ke jalur perumahan,” katanya.
Usai kejadian, lanjutnya, korban langsung dilarikan rekannya ke RSUD Engku Haji Daud Tanjunguban untuk penanganan. Namun saat diperiksa dokter, korban sudah dinyatakan meninggal dunia, sebelum sampai ke rumah sakit.
”Pukul 15.15, korban langsung dibawa ke rumahnya di Jalan Musi Kampung Purwodadi RT002/RW003 Kelurahan Sungai Lekop, Kecamatan Bintan Timur, dan dimakamkan pukul 20.00 WIB,” sebut Jumhur.
Sementara itu, Fawzi Anwar Manager ULP PLN Tanjunguban yang dikonfirmasi, belum menjawab penyebab pasti korban tersetrum dalam pengerjaan pemasangan tiang beton tersebut.
”Penyebab pastinya belum tahu, saat ini beberapa orang sedang diperiksa di Polsek Bintan Utara,” katanya, Kamis (18/6). (aan)