BINTANBUYU- Pemkab Bintan terus melakukan upaya pelayanan prima tanpa pungutan liar,
terhadap masyarakat. Terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan memasuki masa normal baru yang sudah mulai berjalan sekarang.
Komitmen Pemkab Bintan itu disampaikan Bupati Bintan H Apri Sujadi, saat menerima kunjungan dari Unit Pemberantas Pungli (UPP) Provinsi Kepri, Selasa siang (16/6) lalu. Dalam kegiatan tersebut hadir Irwasda Polda Kepri Kombes Musa Tampubolon SH SIK MSi selaku Ketua Pelaksana Pemberantasan Pungli Provinsi Kepri, didampingi Kapolres Bintan Bambang Sugianto.
Bupati Bintan Apri Sujadi menyatakan, Pemkab Bintan berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli). ustru masyarakat diberikan pemahaman, pemerintah terus mewujudkan pemberantasan pungli.
Menurutnya, praktik pungutan liar telah menjadi musuh bersama. Karena pungli menghambat pelayanan pemerintah dan dapat memberatkan rakyat. Oleh sebab itu, guna menekan praktik pungli, maka dibentuk satuan tugas khusus dari pusat hingga daerah.
”Tugas dari Satgas ini cukup berat, mengingat hambatan dan tantangan dalam pelaksanaan di lapangan. Meski begitu, tidak boleh ada keraguan untuk menyapu bersih praktik pungli,” tegasnya. Bupati berharap, tugas dari Satgas Saber Pungli juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat.
”Untuk pemberantasan pungli ini jadi tugas kita bersama. Tentunya kita mengimbau kepada semua elemen masyarakat untuk menjauhi atau menghindari pungli,” harap Apri Sujadi.
”Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan ini. Kita juga berkomitmen penuh agar jangan ada lagi pungli, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” sambung bupati.
Kombes Musa Tampubolon menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat maupun daerah dilakukan, agar dapat memberantas pungli dalam pelayanan publik, khususnya dalam situasi Covid-19.
Upaya mewujudkan pelayanan publik tanpa pungli itu, dengan melakukan sosialisasi dengan menitik beratkan kepada pencegahan Covid-19 dan pelaksanaan new normal. Serta dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi yang ada, pada UPP Kabupaten Bintan. (fre)