KONI Bintan Hadirkan Kadispora Saat Rakor dengan Cabor
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bintan menghadirkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Bintan, pada saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh cabang olahraga (Cabor), Rabu (17/6). Dalam kegiatan Rakor ini, masingmasing Cabor diminta menyusun dan mengajukan program kegiatan untuk tahun 2021 mendatang.
BINTAN – RAKOR KONI Kabupaten Bintan dihadiri perwakilan/ pengurus dari 26 Cabor se- Kabupaten Bintan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat KONI Bintan, Kijang, Bintan Timur. Rakor dipimpin Ketua Umum KONI Bintan Dedi Sutanto alias Apeng, didampingi Ketua Harian Oki Irawan, Sekum Winarno dan dihadiri pengurus harian lainnya.
Dalam kegiatan ini, KONI menghadirkan Kepala Dispora Bintan Hasfi Handra bersama jajaran, serta Kepala Bagian dari sejumlah OPD terkait. Secara umum, Kadispora Bintan Hasfi Handra memberikan arahan tentang aturan di masa normal baru, pascapandemi Covid-19. Terutama berkaitan dengan Surat Edaran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI nomor 6.11.I/MENPORA/VI/2020 rentang protokol pencegahan penularan Covid-19.
Berdasarkan Surat Edaran Menpora itu, kegiatan olahraga dan kepemudaan sudah bisa dilaksanakan. Hanya saja, masing-masing Cabor harus mengikuti protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak, pengecekan suhu tubuh atlet dan memperhatikan kondisi daerah terhadap penyebaran Covid-19.
”Pada masa pandemi, semua aktivitas cabang olahraga tidak bisa dilaksanakan. Kami paham, semua kegiatan Cabor tidak dilaksanakan. Nah, pada masa normal baru ini, kita beraktivitas berdampingan dengan Covid-19. Justru itu, ikuti aturan protokol kesehatan,” kata Hasfi Handra, dalam Rakor KONI Bintan.
”Untuk kegiatan, pada tahun ini mungkin belum bisa maksimal. Palingan, tahun 2021 nanti, aktivitas dari program Cabor, baru bisa berjalan seperti semula,” sambungnya.
Ketua Umum KONI Bintan Dedi Sutanto alias Apeng menyampaikan, Rakor ini merupakan kegiatan silaturahmi, dan menampung masukan atau saran dari Cabor untuk dijadikan pedoman KONI dalam melaksanakan kegiatan tahun 2020 ini. Kemudian, KONI Bintan juga mengecek status kepengurusan dari masingmasing Cabor.
”Saat ini, ada 5 kepengurusan Cabor yang sudah habis masa jabatannya. Dan ada 7 yang akan berakhir. Justru itu, kita menyarankan agar ada penetapan SK kepengurusan baru, minimal bersifat Plt dari masing-masing Pengprov,” sebut Apeng.
Kemudian, lanjut Apeng, KONI Bintan juga meminta kepada masing-masing Cabor, untuk menyusun program kegiatan pada tahun 2021 mendatang. Sehingga, KONI bisa menelaah dan mengajukan penganggaran kepada Pemkab Bintan. KONI juga mengingatkan, agar setiap kegiatan yang dijalankan Cabor, mesti dibuat pelaporannya.
”Dalam Rakor tadi, kami juga menerima usulan mengenai perhatian dan apresiasi terhadap atlet daerah yang berprestasi. Dan yang perlu ditegaskan itu, dalam aktivitas masa normal baru sekarang, ikuti aturan protokol kesehatan,” tutup Apeng. (fre)