Sebanyak 42.300 KK di Kabupaten Bintan, telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) program pemulihan ekonomi dampak Covid-19. Dalam penyaluran BLT ini, anggaran Rp65 miliar berasal dari APBD Kabupaten Bintan.
BINTAN – PENYALURAN dana BLT sebesar Rp65 miliar dari APBD Bintan ditambah anggaran pusat ini, dikucurkan dalam dua tahap. Anggaran Rp65 miliar dari dana APBD Bintan tersebut dibagikan bagi masyarakat Bintan dengan beberapa kategori penerima. Kategori BLT daerah dari APBD Bintan diberikan kepada 19.149 KK, dengan anggaran mencapai Rp34,46 miliar. Kategori BLT daerah dari APBDes diserahkan kepada 7,668 KK, dengan anggaran mencapai Rp13,8 miliar.
Sedangkan untuk, kategori penerima PKH yang disubsidi melalui APBD sebesar Rp400 ribu per KK, selama April-Juni diberikan kepada 4.625 KK. Anggaran subsidi dari APBD Bintan mencapai Rp5,5 miliar. Dan terakhir untuk kategori data tambahan melalui APBD Bintan diberikan kepada 6.330 KK, yang telah terverifikasi. Anggarannya mencapai Rp11,39 miliar.
”Total dana daerah untuk pemberian BLT Covid-19, khusus dari APBD Bintan dan APBDes itu mencapai Rp65 miliar,” kata H Apri Sujadi, Bupati Bintan, Selasa (16/6) kemarin.
Sedangkan untuk BLT yang berasal dari dana pusat (APBN), selama masa tanggap darurat Covid-19 senilai Rp10,8 miliar, yang disalurkan kepada warga Kabupaten Bintan. Terdiri atas Rp2,7 milyar rupiah lebih dengan kucuran BLT PKH Rp600 ribu rupiah per tiga bulan kepada 4.625 KK. Serta Rp8,1 miliar lebih untuk penerima BLT pusat dengan nilai Rp1,8 juta (April-Juni) kepada 4.528 KK. Sehingga total keseluruhan dari dana pusat itu mencapai Rp10,8 miliar.
Bupati Bintan Apri Sujadi berharap agar penggunaan uang BLT tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bantuan ini sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi. Bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat untuk seluruh sektor.
Bupati menambahkan, memasuki masa penyesuaian pola hidup baru, Apri Sujadi berharap agar berbagai sektor yang selama masa pandemi Covid-19 terjadi penurunan, bisa bergerak naik kembali. Khususnya di sektor ekonomi.
”Sehingga masyarakat dapat bekerja kembali dengan persyaratan mengikuti aturan protokol kesehatan,” tegas Apri Sujadi. (fre)