BINTAN – Masyarakat Tambelan (Bintan) mengusulkan tiga nama, untuk pemberian nama bandar udara (bandara) di kecamatan tersebut. Tiga nama bandara tersebut diusulkan masyarakat Tambelan melalui Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto.
Tiga nama yang diusulkan masyarakat Tambelan itu antara lain Kandil Bahar, Sultan Abdullah Muayatsyah dan M Adnan Kasim. Tiga nama ini muncul pada saat musyawarah lurah, kepala desa, LAM Kecamatan Tambelan, tokoh agama, tokoh masyarakat dan diketahui Camat Tambelan. Dari hasil musyawarah disepakati satu nama yang diusulkan, yaitu Bandara Kandil Bahar.
Dalam sejarah, Kandil Bahar artinya cahaya di tengah laut. Kandil Bahar ini merupakan nama pertama Pulau Tambelan.
Selain itu, Ikatan Keluarga Tambelan (IKT) Kota Tanjungpinang, mengusulkan tiga nama untuk bandara di Tambelan. Yaitu Kandil Bahar, Sultan Abdullah Muayatsyah dan M Adnan Kasim.
Sedangkan IKT Kota Batam dan tokoh masyarakat Tambelan di Kalimantan Barat (Kalbar) mengusulkan satu nama, yaitu Sultan Abdullah Muayatsyah.
Dalam sejarahnya, Sultan Abdullah Muayatsyah adalah sultan Johor ke-7 yang memerintah pada tahun 1613-1623. Ia dimakamkan di Tambelan. Sedangkan M Adnan Kasim merupakan tokoh nasional yang lahir dan berasal dari Tambelan.
”Usulan untuk nama bandara di Tambelan, sudah saya terima. Ada tiga nama yang diusulkan masyarakat Tambelan,” kata Agus Hartanto, Wakil Ketua DPRD Bintan dari Dapil Tambelan-Bintan Pesisir dan Mantang, kemarin.
Tiga nama untuk bandara Tambelan ini disampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Bintan. Selanjutnya, diajukan ke Bupati Bintan, sebelum diusulkan ke Kementerian Perhubungan.Namun sebelum diajukan ke Kemenhub, Pemkab Bintan akan meminta persetujuan ke DPRD Bintan, mengenai nama bandara Tambelan itu.
”Dari tiga nama usulan itu, Bupati Bintan akan menetapkan satu nama. Karena, kepala daerah hanya mengusulkan satu nama saja ke Kemenhub, untuk nama bandara Tambelan tersebut,” jelas Agus Hartanto.
Menurut Agus Hartanto, penetapan satu nama dari tiga nama yang diusulkan itu, tetap diserahkan kepada pertimbangan Bupati
Bintan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 39/2019 tentang tatanan kebandarudaraan nasional. Pengajuan nama kepada Kemenhub RI ini, mesti memenuhi persyaratan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, bandara di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, akan diresmikan oleh Presiden RI Jokowi, pada Agustus 2020 nanti.
”Kami masyarakat Tambelan sangat antusias dan berharap agar bandara di Tambelan ini segera beroperasi. Guna mempersingkat jarak tempuh ke Tambelan,” harap Agus Hartanto.
Beberapa waktu lalu, pada saat pertemuan dengan Bupati Bintan H Apri Sujadi di Kabupaten Bintan, Kadin Pusat menyatakan sangat antusias akan melihat potensi pariwisata dan kemaritiman yang ada di Tambelan, dengan pengoperasian bandara di pulau terdepan ini. Tambelan diharapkan menjadi objek pariwisata bahari yang sangat menarik, serta dikunjungi wisatawan asing dan nusantara. (fre)