TELUKSEBONG – Jalan Pancamarga, Desa Sebong Lagoi hingga kini belum dapat ditata dari kondisi banjir berlumpur. Banjir berlumpur ini selalu terjadi saat hujan.
Pihak desa pun hingga kini hanya mampu sekedar melakukan bersih-bersih, saat berlumpur. Abu Bakar Saidon, Kepala Desa Sebong Lagoi mengatakan, belum ditata atau ditanganinya banjir lumpur di Jalan Pancamarga tersebut, karena jalan itu merupakan kewenangan dari Provinsi Kepri.
”Itu jalan provinsi, jadi desa atau kecamatan bahkan kabupaten mau apa-apakan pun tidak bisa. Jadi ya masih sebatas kami bersihkan kalau berlumpur,” katanya, Selasa (16/6).
Ia mengatakan, meski demikian pihak desa sudah berkoordinasi dengan kecamatan untuk duduk bersama, membahas solusi yang akan disampaikan ke provinsi Kepri, terkait penanganan jalan tersebut.
”Pasti kami usulkan ke provinsi. Jadi, kami tidak tinggal diam saja melihat kondisi ini. Harus ada solusi jangka panjang agar jalan tak berlumpur terus. Ini lah lagi diupayakan seperti apa,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Jalan Pancamarga merupakan salah satu jalan utama di desanya, yang menghubungkan ke arah Tanjunguban. Jalan tersebut merupakan akses jalan utama. (aan)