PSSI telah menyusun buku panduan protokol kesehatan sepak bola Indonesia, di masa adaptasi kebiasaan baru Covid-19. Buku panduan ini tak hanya untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2. Tapi, juga berlaku bagi SSB yang menggelar latihan di daerah.
TANJUNGPINANG – BUKU panduan yang disusun PSSI tersebut, kini sudah diterima Asprov PSSI. Bahkan, Askot dan Askab di wilayah Kepri sudah ada yang membaca isi dari buku panduan tersebut.
Secara umum buku yang disusun PSSI ini berisikan tentang panduan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dalam penyelenggaraan pertandingan sepak bola Liga Indonesia Baru (LIB). Panduan tersebut ditujukan untuk kompetisi Liga 1 dan Liga 2 dan Liga 3.
Kemudian, buku ini menjadi panduan dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 untuk klub sepak bola di Indonesia, yang mengikuti kompetisi Liga Indonesia. Panduan juga ditujukan kepada Training Camp atau TC bagi tim nasional sepak bola Indonesia, termasuk TC untuk kursus lisensi kepelatihan di Indonesia.
Terakhir, buku panduan pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 dari PSSI ini juga ditujukan untuk SSB dan akademi sepak bola pada anak dan remaja di Indonesia.
”Ya, kita sudah ada menerima salinan buku panduan dari PSSI ini. Tujuan dari buku ini agar klub dan SSB maupun akademi bisa menjalankan program latihan maupun kegiatan kompetisi. Pada intinya, buku panduan ini harus mengacu kepada protokol kesehatan Covid-19. Agar terhindar dari wabah penularan virus korona,” kata Maifrizon, Wakil Ketua Asprov PSSI Kepri, kemarin.
Desti, insan pecinta sepak bola dan futsal wanita Kota Tanjungpinang menyambut baik, atas kebijakan PSSI yang telah menyusun buku panduan untuk beradaptasi dengan wabah pandemi Covid-19 itu. Pedoman itu pun sejalan dengan Surat Edaran dari Menpora, mengenai hal yang sama.
”Tapi kalau kita lihat isinya, buku panduan ini sangat memberatkan untuk di tingkat daerah. Seperti kewajiban pemain harus melakukan rapid test seminggu sekali. Itu kan jelas memberatkan SSB maupun klub. Sekali rapid test saja, biayanya Rp500 ribu sampai Rp600 ribu per orang. Ini kan mustahil dilaksanakan SSB maupun klub tarkam,” ujar Desti.
”Menurut saya, lebih baik kita mengacu kepada protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Menpora saja,” sambungnya. (fre)