TANJUNGUBAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan dan desa se-Bintan, Senin (15/6) pagi. Pelantikan dilakukan secara serentak di setiap kecamatan.
Dengan demikian, tahapan Pilkada serentak 2020 di Bintan dimulai kembali. Pemungutan suara Pilkada 2020 Bintan dijadwalkan, Desember 2020 mendatang. Meski demikian, PPS yang bertugas diingatkan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dalam setiap tahapan yang akan dilaksanakan. Terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Rusdel, Komisioner KPU Bintan mengingatkan, pentingnya penggunaan APD untuk dipatuhi oleh jajarannya di tingkat PPK dan PPS yang sudah dibentuk saat ini.
”Tugas kali ini selain integritas dan kecermatan bekerja, adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang wajib diperhatikan. Tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Bahkan, saat pelantikan PPS yang dilaksanakan serentak, seluruh jajaran KPU dibekali APD. Termasuk pelindung wajah bagi para petugas administrasi yang berhadapan langsung dengan orang banyak. (aan)