Tak Berkategori  

Perwira Dimutasi, Kapolres Bintan Ingatkan PSU Jangan Terulang Lagi

BINTAN – Dua orang perwira di jajaran Polres Bintan dimutasi, pekan kemarin. Tapi tidak mempengaruhi kegiatan di satuan Polres Bintan. Bahkan, Kapolres Bintan mengingatkan agar Pemungutan Suara Ulang (PSU) tidak terulang lagi, pada saat menerima kunjungan KPU Bintan.

Berdasarkan Surat Telegram nomor STR/489/VI/KEP./2020, tanggal 12 Juni 2020, Kompol Krisna Ramadhani Yal SIK Kapolsek Bintan Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun, menggantikan Kompol Muhammad Chaidir. Jabatan Kapolsek Bintan Timur Polres Bintan dijabat oleh AKP Ulil Rahim SKom, yang sebelumnya menjabat Kaur Pamwal Spripim Polda Kepri.

Kemudian, Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias SIK menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang. Kasat Resnarkoba Polres Bintan dijabat oleh AKP Rangga Primazada SH SIK, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lingga.

”Mutasi jabatan di lingkungan Polres Bintan Polda Kepri merupakan hal biasa, sebagai bentuk penyegaran dalam institusi Polri,” kata Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah, Sabtu (13/6) lalu, di sela menerima kunjungan KPU Bintan.

Sabtu (13/6) siang lalu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono didampingi PJU Polres, menerima kunjungan kerja Ketua dan komisioner KPU Kabupaten Bintan. Kunjungan KPU ke Polres Bintan ini, merupakan koordinasi dan silaturahmi untuk menghadapi tahapan Pilkada serentak tahun 2020, khusunya di wilayah Kabupaten Bintan.

Ketua KPU Bintan Ervina Sari menyampaikan, koordinasi dengan pihak kepolisian ini sebagai tindak lanjut pengesahan PKPU nomor 5/2020 tentang tahapan Pilkada Serentak 2020, pascapenundaan di Kabupaten Bintan, dengan prosedur kesehatan Covid-19. KPUD Bintan akan melantik anggota PPS, Senin (15/6) ini. Pelantikan dilakukan dibagi di empat kecamatan.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono SIK MM mengingatkan, jika ada anggota PPS yang terkait ODP, PDP langsung saja informasikan dengan Polres Bintan. Kemudian segera diteruskan ke Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bintan. Guna mengantisipasi tidak melibatkan dalam kegiatan tersebut. Mengenai penambahan TPS menjadi 352 TPS, Kapolres memerintahkan Kabag Ops Kompol R Sembiring, agar segera membuat rencana pengamanan dan anggaran.

”Kejadian di Pemilu 2019, seperti Pemungutan Suara Ulang dan Pemungutan Suara Langsung (PSL) agar tidak terulang kembali, di Pilkada serentak 2020 ini,” tegas Bambang Sugihartono. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *