Tak Berkategori  

Klub Desak P2003 Cup Dilanjutkan

Klub peserta open turnamen sepak bola P2003 Gunung Lengkuas Bupati Bintan Cup V mendesak, agar kompetisi tersebut segera dilanjutkan. Namun dalam kompetisi nanti, panitia mesti mentaati pedoman protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

TANJUGNPINANG – DESAKAN kompetisi P2003 Cup dilanjutkan ini muncul, setelah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Zainudin Amali, resmi mengeluarkan surat edaran tentang protokol pencegahan penularan Covid-19, pada kegiatan kepemudaan dan olahraga. Surat edaran tentang diperbolehkan kompetisi di masa normal baru itu, sudah diterbitkan Menpora, melalui surat edaran nomor 6.11.I/ MENPORA/VI/2020.

”Berdasarkan surat ini, turnamen sudah boleh digulirkan kembali. Kita berharap secepatnya P2003 Cup dilanjutkan,” kata Nugroho alias Nugie yang sebelumnya menjadi manajer klub KCT FC, pada ajang P2003 Cup V, kemarin.

”Karena menurut saya, iven lain juga bakal menyusul,” sambungnya. Surat Edaran Menpora ini berisikan tata cara penyelenggaraan kegiatan keolahragaan, baik itu secara individu maupun keorganisasian. Kegiatan olahraga yang meliputi Pelatnas, Pelatda, Pelatprov, Pelatkab, Pelatkot, dan latihan yang digelar induk organisasi cabang olahraga atau klub, harus menaati peraturan atau tata cara yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Kegiatan olahraga dalam bentuk kejuaraan, kompetisi, atau turnamen juga harus melaksanan protokol kesehatan yang disusun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Kegiatan olahraga rekreasi juga tidak luput dari kewajiban ini.

”Dalam surat edaran ini, semua sudah diatur. Termasuk menggelar kejuaraan atau turnamen atau kompetisi. Asalkan tetap mengikuti protokol kesehatan. Alangkahbaiknya P2003 Gunung Lengkuas Bupati Bintan Cup cepat diselesaikan,” saran Nugie yang juga menjabat sebagai manajer tim Adrenalin ini.

Sebelumnya, Asdep Pengelolaan Olahraga Rekreasi Kemenpora RI Maifrizon juga membenarkan, turnamen sepak bola, olahraga rekreasi dan olahraga lainnya sudah bisa digelar. Hal itu sudah diatur dalam surat edaran Menpora RI nomor 6.11.I/MENPORA/VI/2020, tertanggal 11 Juni 2020.

”Intinya, kalau kita mau buat kegiatan olahraga maupun kepemudaan, harus memperhatikan protokol kesehatan,” tegas Maifrizon yang juga sebagai Wakil Ketua Asprov PSSI Kepri.

Hanya saja, kata Maifrizon, bagi penyelenggara kegiatan yang dimaksud dalam surat edaran ini, harus melaporkan secara berkala pelaksanaannya kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dengan tembusan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga setempat untuk selanjutnya diteruskan kepada Kemenpora. Sehingga pengendalian dan pengawasannya bisa optimal.

”Nah, kalau mau bikin turnamen, harus melihat juga status daerah tersebut. Ditujukan untuk zona hijau. Dan untuk keramaian, harus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Ya kalau bisa, turnamen diselenggarakan tanpa penonton. Meski dalam edaran Pak Menpora ini, ada ketentuan protokol kesehatan untuk penonton,” saran Maifrizon. (Fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *