BINTAN – Kepolisian Resor Bintan mengingatkan kewaspadaan pengguna aplikasi WhatsApp (WA) dari kejahatan pembobolan aplikasi tersebut. Pembobolan aplikasi tersebut banyak dipergunakan untuk aksi kejahatan.
Kasatreskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanudin mengatakan, antisipasi pembobolan akun WA cukup mudah, dengan mengaktifkan fitur keamanan tambahan yaitu verifikasi dua langkah.
Ia menyampaikan, dengan cara memasukan PIN enam angka saat mengatur ulang dan memverifikasi akun WhatsApp, maka akan mencegah orang lain untuk mengakses akun tersebut apabila kartu SIM dicuri atau dikompromikan.
”Fungsi verifikasi 2 langkah itu agar nomor yang sudah terdaftar tidak dapat digunakan orang lain. Caranya dapat membuka menu setelan pada akun WA dan melakukan verifikasi dua langkah tersebut,” terang Agus.
Ia juga menegaskan, agar pengguna WA jangan pernah menyetujui konfirmasi pergantian nomor WA, jika tidak merasa melakukan pergantian nomor tersebut. (aan)