Tak Berkategori  

Patroli, Kapolres Cegat Warga dengan Masker

KIJANG – Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono bersama jajarannya, melakukan patroli skala besar di wilayah Kecamatan Bintan Timur, bersama satuan TNI dan Satpol PP Bintan, Kamis (11/6) pagi kemarin. Kapolres menyosialisasikan kepada warga yang tidak memakai masker. Saat mencegat warga tanpa masker ini, Kapolreslangsung memberikan masker secara gratis.

Patroli skala besar yang dilakukan Tim Satgas Pencegahan Operasi Aman Nusa II Penanggulangan Covid-19 seligi 2020 dari jajara Polres Bintan bersama TNI dan Satpol PP Bintan ini, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah RI dalam memberlakukan new normal, atau era tatanan kehidupan baru. Guna mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Bintan, dalam aspek kesehatan, sosial dan ekonomi.

Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menyampaikan, pemerintah RI telah mengumumkan, tempat wisata Kabupaten Bintan diberlakukan masa normal baru, tanggal 15 Juni 2020 nanti.

”Untuk mendukung kebijakan tersebut, kita lakukan patroli skala besar, dan memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bintan Timur,” ujar Bambang Sugihartono.

Kegiatan patroli skala besar dimulai dari Polsek Bintan Timur menuju seluruh wilayah Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur. Dengan sasaran lokasi Pasar Inpres Jalan Berdikari, pasar sayur Jalan Barek Motor, pasar ikan Jalan Barek Motor, swalayan Zoom Jalan Trikora hingga ke Kedai Kopi Kong Kow di Jalan Trikora.

Dalam melakukan patroli ini, Kapolres bersama Tim Operasi Aman Nusa II Polres Bintan dan TNI/Satpol PP, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah. Bahkan, Kapolres mencegat warga yang tidak menggunakan masker saat berada di pasar. Warga tersebut diberikan masker secara gratis, sekaligus memberikan sosialisasi bahaya Covid-19.

Bambang mengingatkan warga agar tetap menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang atau tidak makan di tempat. Kemudian, warga diimbau selalu menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, serta menjaga kebersihan lingkungan.

”Tidak berkumpul di tempat keramaian, dengan melakukan physical distancing dan protokol kesehatan. Bagi pemilik usaha, diwajibkan untuk melakukan pembersihan lingkungan dan lokasiusahanya masing-masing,” harap Bambang.

”Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak kooperatif dengan imbauan ini, kita tidak akan segansegan bertindak tegas dan terukur,” sambungnya. (fre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *