BINTAN – Satuan Tugas (Satgas) Warga Negara Indonesia-Migran (WNI-M) dan Korban Perdagangan Orang (KPO) telah memulangkan 436 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B) ke kampung halamannya, Rabu (10/6) malam. Pemulangan TKI bermasalah ke Jakarta dengan menggunakan KM Kelud ini, dari pelabuhan Sribayintan Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Aan Anwar, Kepala Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kijang mengatakan, berdasarkan data yang masuk TKI yang diberangkatkan ke Jakarta sebanyak 436 orang. Lalu ditambah 2 orang pendamping dari petugas Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
”Mereka terdiri dari 217 pria dan 219 wanita. Kesemuanya ini merupakan TKI yang dideportasi, sebelum lebaran lalu dari Malaysia, ke Tanjungpinang,” ujar Aan, Kamis (11/6).
Setelah dideportasi dari Malaysia, TKI-B itu ditampung sekaligus dikarantina di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang. Sebagian besar dari mereka merupakan penduduk Pulau Jawa.
Lalu, setelah mendapatkan kepastian keberangkatan ke Pulau Jawa. RPTC menyerahkan TKI-B itu ke Satgas WNI-M dan KPO, untuk pemulangannya. TKI-B tersebut menaiki 32 angkot, untuk sampai ke pelabuhan Sribayintan Kijang.
”Dari Tanjungpinang ke Kijang, TKI pria menumpangi 16 angkot dan wanita menumpangi 16 angkot juga,” sebutnya. (aan)